Home / Advertorial / DPRD Balangan

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:23 WIB

Balangan Gelar RDPU Bahas Kelangkaan Solar Subsidi, Sepakati Pembentukan Tim Terpadu

RDPU oleh DPRD Balangan bersama yang menghadirkan perwakilan sopir angkutan se-Kabupaten Balangan terkait kelangkaan BBM jenis solar subsidi. (Foto: Istimewa)

RDPU oleh DPRD Balangan bersama yang menghadirkan perwakilan sopir angkutan se-Kabupaten Balangan terkait kelangkaan BBM jenis solar subsidi. (Foto: Istimewa)

PARINGIN, wasaka.id – DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama perwakilan sopir angkutan se-Kabupaten Balangan terkait kelangkaan BBM jenis solar subsidi, selasa (26/5) lalu.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Kabag Perekonomian Setda Balangan, Kodim HSU-Balangan, Kejaksaan Negeri Balangan, Polres Balangan, pihak SPBU Haur Batu dan Batu Mandi, serta sejumlah dinas terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Balangan.

Dalam RDPU tersebut, disepakati beberapa poin penting guna mengatasi persoalan distribusi solar subsidi di Kabupaten Balangan. Salah satunya pembentukan Tim Terpadu Khusus Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi yang melibatkan unsur pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, TNI, kejaksaan, serta perwakilan masyarakat.

Selain itu, para pihak juga sepakat untuk menindak tegas SPBU maupun oknum yang melanggar aturan penyaluran BBM subsidi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga : Setwan DPRD Balangan Bakal Tindak Pegawai Tak Disiplin

Kesepakatan lainnya yakni penerapan sistem barcode dalam antrean pembelian solar subsidi, dengan maksimal pengisian 60 liter per kendaraan truk. Satu barcode hanya berlaku untuk satu kendaraan dalam satu kali sesi pengisian dan tidak dapat diwakilkan.

Dalam forum tersebut juga ditegaskan bahwa harga jual BBM subsidi di SPBU harus sesuai dengan ketentuan pemerintah. Aparat penegak hukum bersama tim terpadu diminta melakukan pengawasan rutin terhadap distribusi BBM subsidi agar penyalurannya lebih transparan dan tepat sasaran.

Sementara itu, distribusi solar subsidi bagi pelaku UMKM maupun masyarakat yang bergerak di bidang pertanian, perkebunan, dan perikanan nantinya akan diatur melalui surat rekomendasi dari dinas terkait serta berada di bawah pengawasan tim terpadu.

Melalui RDPU ini, DPRD Kabupaten Balangan berharap persoalan kelangkaan solar subsidi dapat segera teratasi sehingga kebutuhan masyarakat dan para sopir angkutan dapat terpenuhi dengan baik.(adv/jaw)

Share :

Baca Juga

Advertorial

HKG ke-54 PKK Tanah Bumbu: Kuatkan Peran Keluarga Wujudkan Indonesia Emas 2045

Advertorial

Jaga Keandalan Listrik Groundbreaking Proyek Strategis IKN, PLN Siagakan 713 Personil

Advertorial

Tinjau PLTS PLN, Menteri BUMN Pastikan Peringatan HUT RI di IKN Gunakan Listrik Hijau

Advertorial

Raperda Pelestarian Kebudayaan Disahkan, Begini Pesan Bupati Balangan

Advertorial

Menuju Data Berkualitas, Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dilaksanakan di Kotabaru

Advertorial

PLN UP2B Kalbar Tebarkan Semangat Literasi, Salurkan Bantuan Buku dan Sarana Belajar di Sungai Raya

Advertorial

Pemko Banjarmasin Terima Hibah Aset dari Kementerian PUPR Senilai Rp 15 Miliar

Advertorial

Sampaikan Ucapan Hari Pers Nasional, Begini Tanggapan Ketua DPRD Balangan