Home / Advertorial / Kotabaru

Senin, 18 September 2023 - 16:47 WIB

Pemkab Kotabaru Siap Memanfaatkan Pengelolaan Limbah Sampah dari Lembaga Pemasayarakatan

Dinas Lingkungan Hidup jalin kerjasama dengan Lembaga Kemasyarakatan Kelas II A terkait pengelolaan limbah sampah. (Foto : Istimewa)

Dinas Lingkungan Hidup jalin kerjasama dengan Lembaga Kemasyarakatan Kelas II A terkait pengelolaan limbah sampah. (Foto : Istimewa)

KOTABARU, wasaka.id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Lingkungan Hidup jalin kerjasama dengan Lembaga Kemasyarakatan Kelas II A yang berlangsung di Oproom Setda Kotabaru, Senin (18/9).

Kerjasa sama yang diteken oleh kedua belah pihak yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru, Muhamamd Maulidiansyah dan Kepala Lapas Kotabaru Yosef Benyamin Yembise dihadiri langsung oleh Bupati Kotabaru, Sayed Jafar didampingi Sekretaris Daerah Kotabaru, H Said Akhmad.

Penandatangan PKS tersebut sebagai upaya meningkatkan pengangkutan dan pengolahan limbah sampah yang ada di Lembaga Kemasyarakatan Kelas IIA.

Kepala Lapas Kotabaru Yosef Benyamin Yembise menjelaskan, dari PKS ini ada point penting yaitu tentang pengelolaan sampah dan Pembinaan dari Warga Lembaga Kemasyarakatan itu sendiri.

“Kami berharap pemerintah daerah yang terlibat dalam Pembinaan Pengelolaan Sampah yang ada di Lapas Kotabaru, dapat terus meningkatkan pengelolaan sampah yang ada,” tutur Yosef Benyamin Yembise.

Baca Juga : Kehadiran UAS di Tabliq Akbar Siring Luat Kotabaru Dipenuhi Ribuan Jemaah

Selain itu ujarnya, pihaknya juga sudah bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru terkait pengangkutan sampah, dan hari ini Payung Hukumnya kita legalkan bersama dengan membuat penandatanganan perjanjian kerjasama.

Sementara itu, M. Adi Noryanto Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Lingkungan Hidup Kotabaru mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup Satu atau dua minggu sekali akan mengangkut sampah dari Lembaga Kemasyarakatan dan nantinya akan melakukan Pembinaan kepada Warga binaan Lembaga Kemasyarakatan Kotabaru.

“Kemi telah melayani Pengambilan Sampah di Lembaga Kemasyarakatan, tetapi belum ada payung hukumnya, maka dibuat lah payung hukumnya yang telah di sepakati antar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, dan kerjasama membinaa warga binaan untuk melayani kebersihan baik ditempat wisata maupun tempat yang nantinya akan ditentukan bagi warga binaan yang akan bebas satu atau dua bulan lagi,” Ungkapnya.

Setelah berjalanannya beberapa tahun, akhirnya Pengangkutan Pengelolaan Samoah yang ada di Lembaga Kemasyarakatan Kelas IIA sudah dinaungi dengan adanya Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) ini.(rud)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Barito Kuala Berlangsung Khidmat

Advertorial

Optimis Kembangkan UMKM, Diskumdagri Tanbu Dukung Penuh Pelaku Usaha

Advertorial

Wahyudi Azhari Serahkan Sumbangan Makanan di Rest Area Masjid di Desa Minduin dan Timbun Tulang

Advertorial

Delegasi HPN Seluruh Indonesia Puji Pelayanan dari Gubernur Kalsel

Advertorial

Komisi VI DPR RI Apresiasi PLN Atasi Oversupply melalui Optimasi Kontrak IPP Hingga Rp 47 T

Advertorial

Meriahkan HPN Kalsel 2025, SIWO PWI Kalsel Rencana Datangkan Bambang Pamungkas dan Christian Gonzales Untuk Coaching Clinic

Advertorial

Pastikan pasokan listrik Ramadan 1446 H andal, PLN Gelar Rapat Koordinasi Sistem Kalimantan

Advertorial

Pemkab Kotabaru Gelar Rapat Koordinasi TPPS 2025, Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Percepatan Penurunan Stunting