Home / Advertorial / Kotabaru

Senin, 18 September 2023 - 16:47 WIB

Pemkab Kotabaru Siap Memanfaatkan Pengelolaan Limbah Sampah dari Lembaga Pemasayarakatan

Dinas Lingkungan Hidup jalin kerjasama dengan Lembaga Kemasyarakatan Kelas II A terkait pengelolaan limbah sampah. (Foto : Istimewa)

Dinas Lingkungan Hidup jalin kerjasama dengan Lembaga Kemasyarakatan Kelas II A terkait pengelolaan limbah sampah. (Foto : Istimewa)

KOTABARU, wasaka.id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Lingkungan Hidup jalin kerjasama dengan Lembaga Kemasyarakatan Kelas II A yang berlangsung di Oproom Setda Kotabaru, Senin (18/9).

Kerjasa sama yang diteken oleh kedua belah pihak yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru, Muhamamd Maulidiansyah dan Kepala Lapas Kotabaru Yosef Benyamin Yembise dihadiri langsung oleh Bupati Kotabaru, Sayed Jafar didampingi Sekretaris Daerah Kotabaru, H Said Akhmad.

Penandatangan PKS tersebut sebagai upaya meningkatkan pengangkutan dan pengolahan limbah sampah yang ada di Lembaga Kemasyarakatan Kelas IIA.

Kepala Lapas Kotabaru Yosef Benyamin Yembise menjelaskan, dari PKS ini ada point penting yaitu tentang pengelolaan sampah dan Pembinaan dari Warga Lembaga Kemasyarakatan itu sendiri.

“Kami berharap pemerintah daerah yang terlibat dalam Pembinaan Pengelolaan Sampah yang ada di Lapas Kotabaru, dapat terus meningkatkan pengelolaan sampah yang ada,” tutur Yosef Benyamin Yembise.

Baca Juga : Kehadiran UAS di Tabliq Akbar Siring Luat Kotabaru Dipenuhi Ribuan Jemaah

Selain itu ujarnya, pihaknya juga sudah bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru terkait pengangkutan sampah, dan hari ini Payung Hukumnya kita legalkan bersama dengan membuat penandatanganan perjanjian kerjasama.

Sementara itu, M. Adi Noryanto Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Lingkungan Hidup Kotabaru mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup Satu atau dua minggu sekali akan mengangkut sampah dari Lembaga Kemasyarakatan dan nantinya akan melakukan Pembinaan kepada Warga binaan Lembaga Kemasyarakatan Kotabaru.

“Kemi telah melayani Pengambilan Sampah di Lembaga Kemasyarakatan, tetapi belum ada payung hukumnya, maka dibuat lah payung hukumnya yang telah di sepakati antar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, dan kerjasama membinaa warga binaan untuk melayani kebersihan baik ditempat wisata maupun tempat yang nantinya akan ditentukan bagi warga binaan yang akan bebas satu atau dua bulan lagi,” Ungkapnya.

Setelah berjalanannya beberapa tahun, akhirnya Pengangkutan Pengelolaan Samoah yang ada di Lembaga Kemasyarakatan Kelas IIA sudah dinaungi dengan adanya Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) ini.(rud)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Awaludin Komitmen Tuntaskan Soal Kesulitan Elpiji 3 Kg

Advertorial

Tingkatkan Keandalan Sistem Kelistrikan Jelang Ramadan, PLN Uji Kestabilan Respon Pembangkit

Advertorial

Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum

Advertorial

Hadiri Dirgahayu SMKS Babunga Estate, Bupati Kotabaru Disambut meriah Masyarakat

Advertorial

Bupati Tanbu Buka Penguatan Tata Kelola RSUD dr.H.Andi Abdurrahman Noor

Advertorial

Wujudkan data akurat,Diskominfo Kotabaru gelar sosialisasi dan validasi data E-Walidata dalam SIPD

Advertorial

Pemkab bersama PGRI Kotabaru Gelar Jalan Sehat dan Senam Anak Indonesia Hebat

Advertorial

Dukung Kesiagaan Bencana, Wagub Serahkan Mobil Operasional BPBD