Home / Banjarmasin

Jumat, 29 September 2023 - 14:58 WIB

Pemko dan Kejari Banjarmasin Teken MoU Soal Penegakan Hukum

Penandatangani nota kesepakatan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin. (Foto : Istimewa)

Penandatangani nota kesepakatan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin. (Foto : Istimewa)

BANJARMASIN, wasaka.id – Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina menandatangani nota kesepakatan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin terkai penegakan hukum.

Turut hadir dalam kegiatan, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Indah Laila, Asisten I Banjarmasin, Machli Riyadi, Camat dan lurah beserta jajaran terkait.

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina menyampaikan sambutan yang penuh rasa syukur atas kesempatan untuk memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kota dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Acara itu diwarnai oleh penandatanganan kesepakatan bersama dan penyuluhan hukum untuk aparatur sipil negara di lingkup pemerintah kota Banjarmasin.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejari Banjarmasin yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang luar biasa dalam berbagai kegiatan pembangunan dan penyelesaian masalah hukum.

“Kerja sama ini telah membantu pemerintah kota dalam menjaga dan mengawal aset-aset daerah serta menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang muncul,” tuturnya.

Baca Juga : Puncak Harjad ke-497 Banjarmasin, Ibnu Sina Ajak Semua Pihak Terus Bergandengan Tangan Membangun Kota

Ia juga menekankan pentingnya melanjutkan kerja sama tersebut untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Kota serta Kejaksaan Negeri Banjarmasin dalam menangani masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kerja sama ini mencakup ligitasi dan non ligitasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk walikota, wakil walikota, CPNS, PNS, dan PPK. Ini Dalam upaya untuk meningkatkan penegakan hukum yang berkualitas dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga : Jukung Hias Tanglong Meriahkan Hari Jadi ke 497 Kota Banjarmasin

Kemudian ia berharap penyuluhan hukum yang diselenggarakan pada hari tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih luas terkait hak dan kewajiban dalam bidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara.

Penyuluhan ini memberikan banyak manfaat, termasuk pemahaman hukum yang lebih baik di tingkat kelurahan, yang diharapkan dapat membantu menyelesaikan berbagai masalah masyarakat.

“Saya berharap bahwa perjanjian ini akan menjadi landasan untuk mencapai kemajuan yang signifikan dalam penegakan hukum di Kota Banjarmasin,” pungkasnya. (yud)

Share :

Baca Juga

Haul Jama keluarga besar H Abdussamad Sulaiman HB yang dihadiri para habaib, alim ulama dan masyarakat. (Foto : Istimewa)

Banjarmasin

Keluarga Besar H Abdussamad Sulaiman HB Gelar Haul Jama Rutin Tiap Tahun Awal Ramadan

Banjarmasin

Muhidin-Hasnur Terima Rekomendasi DPP Demokrat, Syarat 11 Kursi Sudah Terpenuhi

Banjarmasin

Jalankan Amanah Sang Founder, Hasnur Group kembali Berpartisipasi Pada Pelaksanaan Haul Ke-5 Guru Zuhdi

Advertorial

Film Jendela Seribu Sungai Tayang Pada 20 Juli 2023 Mendatang

Advertorial

Sambangi Warga Pasar Binjai, Arifin Noor Terima Aspirasi Kenyamanan Transaksi

Advertorial

Festival Jukung Hias Tanglong 2025: Tradisi Sungai Martapura yang Menyemarakkan HUT ke-499 Kota Banjarmasin

Advertorial

Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal Disosialisasikan ke Publik

Banjarmasin

Ambil Berkah di Bulan Ramadan: BKOW Kalsel Gelar Bukber Bersama Anak Panti