Home / Banjarmasin / News / Pilgub Kalsel / Politik

Kamis, 29 Agustus 2024 - 13:17 WIB

Muhidin-Hasnur Daftar ke KPU Kalsel, Bawa Lima Parpol Pengusung Total 605.038 Suara

Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel, H Muhidin-H Hasnuryadi Sulaiman usai mendaftar di KPU Kalsel. (Foto : Istimewa)

Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel, H Muhidin-H Hasnuryadi Sulaiman usai mendaftar di KPU Kalsel. (Foto : Istimewa)

BANJARMASIN, wasaka.id – Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin dan H Hasnuryadi resmi mendaftarkan diri sebagai kontestan di Pilgub Kalsel 2024.

Kedua pasangan ini diantar oleh partai koalisi dan tim pemenangan serta alim ulam dan para habaib menuju kantor KPU Kalsel di Jalan A Yani km, 35, Banjarmasin, Kamis (29/8).

Setelah berkas diserahkan dan dicermati, KPU Kalsel menyatakan berkas persyaratan pendaftaran pasangan Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman untuk maju pada Pilgub 2024 sudah lengkap.

“Berdasarkan hasil verifikasi tadi pasangan Muhidin-Hasnur diterima untuk mengikuti tahapan selanjutnya,” kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa di Banjarmasin.

Lima partai politik pengusung Muhidin-Hasnur, yakni PAN, Demokrat, PSI, Perindo dan PKS setelah dihitung KPU mendapatkan total suara sah di Pemilu 2024 sebesar 605.038 suara atau 27,68 persen.

Baca Juga : Muhidin-Hasnur Deklarasi Maju Bacalon Gubernur dan Bacalon Wakil Gubernur Kalsel, Daftar Hari Kamis

Artinya melebihi dari ambang batas pencalonan calon kepala dan wakil kepala daerah di Pilkada Serentak 2024 berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.60/PUU-XXII/2024 sebesar 8,5 persen.

Tenri mengaku sampai saat ini belum ada pihak yang mengonfirmasi untuk datang mendaftarkan diri.

Terkait tim dari Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar yang kemarin sempat memberitahukan ingin mendaftar, dia menyatakan belum ada kabar kembali.

“Kita tunggu saja sampai batas waktu pendaftaran berakhir pukul 23.59 Wita nanti malam,” tutur Tenri.

Setelah masa pendaftaran ditutup, KPU Kalsel melakukan penelitian berkas dokumen pasangan calon yang dijadwalkan hingga 21 September 2024.

Selanjutnya KPU Kalsel menetapkan pasangan calon pada 22 September 2024 hingga berikutnya memasuki masa kampanye selama dua bulan sebelum memasuki hari pemungutan suara 27 November 2024.

Diketahui hingga kini ada dua pasangan calon yang telah resmi mendaftar untuk bertarung di Pilgub Kalsel setelah Rabu (28/8) kemarin pasangan Raudatul Jannah dan Akhmad Rozanie Himawan jadi pendaftar pertama.

Adapun lima partai pengusung pasangan ini yakni Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra dan PDI Perjuangan dengan total suara sah hasil Pemilu 2024, yakni 1.386.272 suara atau 63,43 persen.(ran)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Zairullah Buka Bimtek CPPOB dan Pembenihan Ikan Patin di Kawasan Smart Fisheries Village

Advertorial

Wahyudi Azhari Silaturahmi dengan Konstituen Rayakan Natal di Desa Dayak Pitab

Advertorial

Kadis Kominfo Sambut Baik Kunjungan LPPL Radio Abdi Persada

Advertorial

Kabupaten Tanbu Gelar Ekspose Laporan Pendahuluan Kajian Risiko Bencana

Bisnis

Simak 6 Fakta Gurita Bisnis JK hingga ARB, Pernah Jadi Orang Terkaya Indonesia

Advertorial

Bupati Kotabaru Kukuhkan Kades dan BPD Kecamatan Kelumpang Selatan

Advertorial

Jadi Pj Ketua DPRD Balangan, Linda Wati Hadiri Pengukuhan Paskibra

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD: Bupati Kotabaru Sampaikan Tiga Raperda