KOTABARU, wasaka.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kotabaru yang masuk masa purna tugas atau pensiun, cukup mengurus pemberkasan dan tak harus ke PT Taspen Banjarmasin.
Hal itu dikarenakan pemerintah Kabupaten Kotabaru akan membantu terkait pemberkasan pensiun para ASN tersebut.
Hal itu disampaikan Branch Manager PT Taspen Banjarmasin Daniel Togar Valentino Situmorang saat memberikan piagam aspirasi kepada Bupati Kotabaru H Sayed Jafar diruang kerja bupati, Senin (15/5).
“PT Taspen berterimakasih atas dukungan dan spot dari bupati dan BKPSDM dalam bantuan pemberkasan kepada para pensiunan sehingga tidak perlu datang ke Banjarmasin,” ucapnya.
Baca Juga : Wabup Kotabaru Gelar Salat Subuh dan Tausiyah Bersama Kapolres dan Masyarakat Kelumpang Hilir
Baca Juga : Wabup Kotabaru Sambut Kunjungan Kasrem 101/Antasari Dalam Rangka Persiapan TMMD ke 116
Baca Juga : Hadir di HUT ke 38 Desa Mulyoharjo, Bupati Kotabaru Disambut Antusias Warga
Daniel menambahkan, ketepatan pembayaran iuran dan setoran JKK dan JKM tentu sangat berguna dan manfaatnya bagi para pensiunan tersebut sehingga tidak terpotong.
Menanggapi hal itu, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menyampaikan terima kasih kepada PT Taspen Banjarmasin yang sudah mau membantu memberikan pelayanan kepada para pensiunan ASN Kotabaru dalam pemberkasan administrasi sehingga tidak perlu datang ke Banjarmasin namun cukup di Kotabaru.
“Terimakasih atas penghargaan yang diberikan PT Taspen Banjarmasin kepada pemerintah daerah atas pelayanan administrasi ASN yang masa purna tugas,” tutur bupati.(rud)