PARINGIN, wasaka.id – Anggota DPRD Balangan, Rusdin Barhiwan mendukung surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan untuk tidak membawa dan memainkan permainan lato-lato di satuan pendidikan.
Menurutnya, permainan ini dapat mengakibatkan dampak-dampak negatif dalam pendidikan seperti bunyi permainan ini yang mengganggu konsentrasi belajar mengajar, anak tidak fokus dalam pembelajaran serta hal-hal lain yang mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah.
“Untuk itu, saya sangat mendukung surat edaran yang telah dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten baingan untuk melarang aktivitas permainan lato-lato untuk dibawa ke sekolah,” jelas anggota komisi I DPRD Balangan yang membidangi masalah pendidikan ini, Sabtu (14/01/2023).
Baca juga : Ketua Komisi III DPRD Balangan Pantau Musrenbang Penyusunan RKPD 2024
Selain itu, kata dia, orang tua juga harus waspada dan memperhatikan terhadap permainan ini, dua bola yang diikatkan ke tali tersebut terbuat dari benda yang keras, tentunya tidak menutup kemungkinan bisa putus dan melayang ke tubuh anak yang sedang bermain atau orang di sekitarnya.
Baca Juga : DPRD Balangan Fokus Laksanakan Tatib Perubahan 2023
Dimana dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan tersebut berbunyi, mengingat viralnya permainan lato-lato dikalangan siswa, akan tetapi penggunaannya tidak sesuai pada tempatnya. Hal ini banyak mengakibatkan dampak negatif seperti mengganggu kenyamanan dalam pembelajaran, cedera fisik, sampai kerusakan sarana prasarana di sekolah.
Dengan ini perlu tindakan dari tiap satuan pendidikan untuk meminimalisir dampak ini dan juga menciptakan kenyamanan peserta didik untuk belajar di sekolah.
Dalam surat edaran tersebut juga terdapat dua poin penting yakni menginstruksikan satuan pendidikan untuk membuat edaran tertulis yang bersifat persuasif kepada peserta didik masing-masing untuk melarang membawa alat permainan lato-lato ke sekolah.
Selanjutnya, menghimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi dan memastikan keamanan anak-anaknya dalam melakukan aktivitas permainan lato-lato maupun kegiatan lainnya agar tidak membahayakan diri sendiri, orang lain dan lingkungan sekitarnya.(fik)