Home / Advertorial / DPRD Balangan

Sabtu, 21 Januari 2023 - 15:22 WIB

Anggota DPRD Balangan Dukung SE Larangan Main Lato-lato

Anggota komisi I DPRD Balangan Barhiwan. (Foto : Istimewa)

Anggota komisi I DPRD Balangan Barhiwan. (Foto : Istimewa)

PARINGIN, wasaka.id – Anggota DPRD Balangan, Rusdin Barhiwan mendukung surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan untuk tidak membawa dan memainkan permainan lato-lato di satuan pendidikan.

Menurutnya, permainan ini dapat mengakibatkan dampak-dampak negatif dalam pendidikan seperti bunyi permainan ini yang mengganggu konsentrasi belajar mengajar, anak tidak fokus dalam pembelajaran serta hal-hal lain yang mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah.

“Untuk itu, saya sangat mendukung surat edaran yang telah dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten baingan untuk melarang aktivitas permainan lato-lato untuk dibawa ke sekolah,” jelas anggota komisi I DPRD Balangan yang membidangi masalah pendidikan ini, Sabtu (14/01/2023).

Baca juga : Ketua Komisi III DPRD Balangan Pantau Musrenbang Penyusunan RKPD 2024

Selain itu, kata dia, orang tua juga harus waspada dan memperhatikan terhadap permainan ini, dua bola yang diikatkan ke tali tersebut terbuat dari benda yang keras, tentunya tidak menutup kemungkinan bisa putus dan melayang ke tubuh anak yang sedang bermain atau orang di sekitarnya.

Baca Juga : DPRD Balangan Fokus Laksanakan Tatib Perubahan 2023

Dimana dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan tersebut berbunyi, mengingat viralnya permainan lato-lato dikalangan siswa, akan tetapi penggunaannya tidak sesuai pada tempatnya. Hal ini banyak mengakibatkan dampak negatif seperti mengganggu kenyamanan dalam pembelajaran, cedera fisik, sampai kerusakan sarana prasarana di sekolah.

Dengan ini perlu tindakan dari tiap satuan pendidikan untuk meminimalisir dampak ini dan juga menciptakan kenyamanan peserta didik untuk belajar di sekolah.

Dalam surat edaran tersebut juga terdapat dua poin penting yakni menginstruksikan satuan pendidikan untuk membuat edaran tertulis yang bersifat persuasif kepada peserta didik masing-masing untuk melarang membawa alat permainan lato-lato ke sekolah.

Selanjutnya, menghimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi dan memastikan keamanan anak-anaknya dalam melakukan aktivitas permainan lato-lato maupun kegiatan lainnya agar tidak membahayakan diri sendiri, orang lain dan lingkungan sekitarnya.(fik)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bakesbangpol Kotabaru Sosialisasikan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024

Advertorial

Menghadiri Musrenbang, Ketua DPRD Kotabaru: Musrenbang Memiliki Peran Penting dan Poin Strategis

Advertorial

Pemkab Kotabaru Lakukan Pemancangan Tiang Pengembangan Kawasan Wisata Siring Laut

Advertorial

Safari Ramadan: Pemkab Dekatkan Diri dengan Masyarakat Sampanahan dan Pamukan Selatan

Advertorial

Gubernur Bersama Ketua DPRD Kalsel Jadi Pemimpin Daerah Pertama Terima Brevet Yudha Turangga

Advertorial

Dukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, PLN Salurkan Motor Listrik Bagi Pelaku UMKM di Banjarbar

Advertorial

Pengukuhan Kades dan BPD di Tiga Kecamatan, Bupati: Gali Potensi Desa yang Berkualitas

Advertorial

Anggota Komisi II DPRD Balangan, Hadiri Acara Gelar Promosi Investasi dan UMKM Solo 2023