KOTABARU, wasaka.id – Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru M Zaini juga menyampaikan apresiasnya atas program Universal Health Coverage atau UHC yang telah memberikan pelayanan kesehatan masyarakat difasilitasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotabaru.
Hal itu dungkapkannya setelah Ketua Komisi 2 DPRD, Abu Suwandi. Apresiasi ditimpali oleh M Zaini, Anggota DPRD Kotabaru yang juga Anggota Komisi 2.
Zaini, Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4, ini berharap adanya program UHC masyarakat di wilayah dapilnya maksimal terbantu pelayanan kesehatannya.
“Saya, sebagai Wakil Rakyat Dapil 4 Kotabaru sangat berharap masyarakat bisa terbantu dengan adanya program UHC dari Dinkes,” pinta Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem ini, kemarin.
Baca Juga : DPRD Kotabaru Siap Bersinergi dengan BPK Perwakilan Kalsel
Sebelumnya disampaikan Kepala Dinkes Kotabaru Erwin Simanjuntak, angka tersebut akan terus di update, karena diperkirakan masih bertambah ketika ada bayi baru lahir atau perpindahan domisili dengan catatan ber-KTP Kotabaru.
Dijelaskan Erwin, warga yang bisa dimasukan kepesertaan BPJS Kesehatan melalui program UHC, mereka yang belum terdafar BPJS atau pernah menjadi peserta tetapi sudah non-aktif.
Jumlah tidak terbatas, selakn kepala keluarga, istri serta anak atau yang tercantum di kartu keluarga (KK) bisa dimasukan kepesertaan BPJS Kesehatan yang menjadi tanggungan pemerintah daerah Kotabaru.
“Kecuali bagi sudah masuk kepesertaan atau misal yang pelayanan kelas 1 atau 2, tidak bisa lagi pindah ke kelas 3. Program BPJS UHC ini kelas 3,” terangnya.
Ditambahkan Erwin, update data untuk kepesertaan BPJS, Dinkes menyingkronkan data dengan Disdukcapil Kotabaru untuk keakuratan.
“Meski sekarang sudah sudah 100 persen, kami terus update. Karena kan, mungkin ada yang meninggal, bayi baru lahir. Dan, kami akan terus sosialisasi melalui petugas kesehatan. Syaratnya hanya KTP dan KK,” tandasnya Erwin.(adv/rez)














