PARINGIN, wasaka.id – PARINGIN, wasaka.id – DPRD Balangan menggelar rapat Paripurna ke-31 dengan agenda utama membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Balangan, Senin
(11/9)
Perwakilan dari fraksi DPRD Balangan, yaitu Nikmah, menyoroti signifikansi anggaran daerah sebagai pedoman untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kami ingin menekankan bahwa alokasi anggaran harus memiliki tujuan yang jelas, seperti menciptakan lapangan kerja, mengurangi ketimpangan, dan menghindari pemborosan sumber daya,” ujarnya dengan tegas.
Baca Juga : Hadiri Perpisahan Siswa Siswa SMAN 1 Paringin, Ahsani Fauzan: Siapkan Diri Sebagai Pemimpin
Selain itu, ia menambahkan bahwa pendistribusian anggaran harus didasarkan pada prinsip keadilan dan kepatutan, sehingga kebijakan anggaran mencerminkan nilai-nilai ini secara adil.
Baca Juga : DPRD Balangan Gelar Rapat Kerja Bersama Perusahaan Perseroda PT Asabaru Daya Cipta Lestari
“Rapat ini merupakan langkah penting dalam proses perencanaan anggaran daerah, yang mencerminkan komitmen keras DPRD Balangan untuk memastikan penggunaan anggaran yang efisien dan efektif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan pada tahun anggaran 2024,” imbuh Nikmah.(jaw)