KOTABARU, wasaka.id – Penghentian sepihak operasional Buy The Service (BTS) Transsaijaan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kotabaru kini menuai banyak pertanyaan dari beberapa kalangan.
Selain pihak Organda mempertanyakan penghentian operasional, pun nada serupa dilontarkan wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Saya sebagai ini (Wakil Ketua DPRD) mempertanyakan, kenapa sih harus diberhentikan. Kalau dievaluasi, harusnya dievaluasi tidak diberhentikan total,” ujar Wakil Ketua DPRD, Awaludin, Rabu (2/9).
“Jadi saya bingung, kenapa harus diberhentikan. Padahal respon masyarakat terhadap program tersebut sangat bagus,” sambung Awaludin.
Baca Juga : DPRD Kotabaru Gelar RDP Terkait Pengawasan Nelayan Cantrang yang Dikeluhkan Nelayan Lokal
DPRD memiliki fungsi pengawasan, lanjut Awaludin, akan mempertanyakan mengapa program diberhentikan.
Sementara pertemuan pihak Perum Damri, Organda, serta perwakilan sopir BTS Transsaijaan dan Asisten 2 Setda Kotabaru, dijelaskan antusiasmenya masyarakat menggunakan angkutan tersebut.
Disampaikan Manager Perum Damri/BTS Transsaijaan, Iwa Kartiwa. Selama pengorasionalan BTS Transsaijaan tercatat sebanyak 65 ribu masyarakat menggunakan angkutan tersebut.
Selain masyarakat umum, angkutan BTS Transsaijaan sangat membantu transportasi ke sekolah bagi anak-anak pelajar mulai SD, SMP hingga SMA/sederajat.
Pantauan di lapangan, dikeluarkannya surat penghentian operasional BTS Transsaijaan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru Gusti Abdul Wakhid, puluhan unit mobil diparkir di lapangan terminal Stagen.
Namun yang mengherankan, ada sebanyak 20 unit armada yang diparkir di parkiran kantor Setda Kotabaru. Padahal armada tersebut bukan aset milik pemerintah daerah.(adv/rez)













