KOTABARU, wasaka.id – Keluhan nelayan asal Pulau Jawa yang belakangan marak beroperasi di perairan Kotabaru dengan menggunakan alat tangkap modern jenis cantrang dikeluhkan nelayan lokal.
Menanggapi keluhan ini, DPRD Kotabaru mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) yang di pimpin Ketua DPRD Suwanti, kemarin.
Melibatkan TNI AL, Polairud, Dinas Perikanan, dan perwakilan nelayan Kotabaru.
Langkah cepat diambil pihak DPRD, karena masuknya nelayan luar Kotabaru menggunakan alat tangkap cantrang bakal menjadi ancaman bagi kerusakan ekosistem laut yang berimbas pada kerugian nelayan lokal.
Dalam pertemuan itu, Suwanti menegaskan, langkah harus diambil yaitu membentuk tim terpadu yang terdiri dari semua pihak terkait.
“Sosialisasikan secara jelas terkait Permen Nomor 36 Tahun 2023 oleh Dinas Perikanan,” pintanya.
Baca Juga : Rapat Paripurna Masa Persidangan III: DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda
Selain itu 5 poin rekomendasi yang disepakati antara lain, dilakukan operasi besar atau patroli rutin bersama antar berbagai pihak dari polairud, TNI AL.
DPRD meminta nelayan tidak ragu melapor dan mengajak polairud, TNI AL ke lokasi ketika ada kapal cantrang yang beroperasi.
Koordinasi TNI AL Kotabaru ke TNI AL Rembang untuk memantau dan tidak mengizinkan kapal cantrang dari Pulau Jawa ke perairan Kotabaru.
Serta pengawasan dan penindakan hukum secara tegas terhadap pelanggaran.
Dalam rekomendasi juga ditegaskan, dibangun posko Polairud dan TNI AL untuk mempermudah ketika ada laporan disampaikan nelayan.
“Mudahan persoalan kapal cantrang yang masuk di wilayah Kotabaru tidak ada lagi, dan tidak ada kegiatan anarkis ketika ada kapal-kapal masuk,” harapnya.(adv/rez)














