PARINGIN, wasaka.id – Pegawai honorer di Korwil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balangan mendatangi DPRD Kabupaten Balangan, Senin (20/2).
Kedatangan pegawai honorer tersebut guna mempertanyakan perbedaan honor yang didapat antara honorer Korwil Dinas Pendidikan dan honorer struktural.
Kedatangan para honorer ini diterima anggota DPRD Balangan, Rusdi dan Syahbudin dari Komisi I. Mereka mendengarkan keluhan dari honorer dan juga penjelasan dari Dinas Pendidikan.
Baca Juga : KUR Sanggam Babungas Hadir di Balangan, Ahmad Fauzi: Semoga Membantu Masyarakat
Disampaikan Suprapto, Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Disdikbud Balangan, berdasarkan kebijakan, perbedaan ini disesuaikan dengan lama pengabdian dan jenjang pendidikan.
“Beban kerjanya juga berbeda. Jika disamakan, khawatir banyak ingin berpindah ke Korwil,” ujarnya.
Sedangkan untuk lama pengabdian, dibedakan menjadi dua, yaitu yang kurang dari empat tahun dan lebih dari empat tahun.
Baca Juga : Rayakan HUT ke-14 RSUD Balangan, Ketua DPRD: Dapat Tempat di Hati Masyarakat
Sementara itu, Rusdi dari Komisi I DPRD Balangan, mengatakan, perlu pendataan ulang tentang lama jabatan dan tingkat pendidikan honorer.
Dinas Pendidikan juga diharapkan bisa segera menyesuaikan Standar Satuan Harga (SSH) 2023.
“Dinas Pendidikan kami harap bisa mempertimbangkan dengan tepat penetapan gaji honorer,” ujar Rusdi politikus dari Partai Nasdem ini.(rins)