PARINGIN, wasaka.id – Anggota Komisi I DPRD Balangan Rusdin Barhiwan, sosialisasikan 2 rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Balangan tentang pemberdayaan gotong royong masyarakat (PGRM) dan jaminan kesejahteraan sosial anak yatim piatu.
Disampaikan Rusdin Barhiwan, sejatinya ada 5 Rapeda inisiatif yang masuk pada propemperda DPRD Balangan 2023. Namun kata dia hanya mensosialisasikan kepada masyarakat 2 Raperda Inisiatif, yakni tentang Pemberdayaan Gotong Royong Masyarakat (PGRM) dan jaminan kesejahteraan sosial bagi anak yatim piatu.
“Kegiatan Sosialisasi Raperda Inisiatif DPRD ini ditunjukan untuk menjamin hak masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam penyusunan Raperda dan kebijakan Daerah,” tutur Rusdin Barhiwan, Jumat (28/4).
Baca Juga : Cari Solusi Musibah Banjir di Lampihong, DPRD Balangan Gelar RDPU.
Dengan itu, masyarakat dapat memberikan aspirasi, sumbangsih pemikiran, dan kepentingannya dalam penyusunan Raperda.
“Karena mengingat masyarakat jugalah yang akan menjalankan isi daripada Raperda tersebut ketika sudah ditetapkan menjadi Perda,” tandasnya.(rins)