PARINGIN, wasaka.id – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Balangan Hafis Ansyari menggelar sosialisasi Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan Perempuan di Desa Panggung, Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (16/5).
Sosialiasi yang dihadiri kepala dan aparatur Desa Panggung, Kader PKK serta Babinsa R Jaiz ini, Hafis Ansyari mengatakan, Raperda tentang Perlindungan Perempuan ini adalah bentuk komitmen melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
Baca Juga : Ketua DPRD, Atlet Balangan Sukses Berlaga Hingga Mengumpulkan Medali di Popda Kalsel
Baca Juga : Ketua DPRD, Atlet Balangan Sukses Berlaga Hingga Mengumpulkan Medali di Popda Kalsel
“Adanya aturan ini nantinya akan memberikan rasa aman bagi perempuan. Jadi kita berharap nantinya dengan Perda ini perempuan juga merasa lebih aman,” katanya.
Baca Juga : Ketua DPRD Balangan Ikuti Jalan Santai Hari Jadi Kabupaten Balangan
Hafis mengatakan, nanti akan dibentuk tim khusus dari dinas terkait untuk menangani setiap kejadian yang menimpa perempuan. Tim tersebut juga akan mendampingi korban.(rins)