Home / Advertorial / DPRD Balangan

Selasa, 15 September 2026 - 08:35 WIB

APBD Balangan 2027 Defisit Rp606 Miliar

PARINGIN, wasaka.id – Setelah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 pada rapat paripurna sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Balangan kini melanjutkan tahapan penyusunan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.

Raperda APBD 2027 tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (14/9), di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah pada 2027 diproyeksikan sebesar Rp1,655 triliun. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni pada APBD perubahan 2026 sebesar Rp1,980 triliun.

Pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan transfer sebesar Rp1,341 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp194,02 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp120 miliar.

Dari sisi belanja juga mengalami hal yang serupa. Pemerintah daerah memproyeksikan anggaran sebesar Rp2,261 triliun untuk tahun 2027, yang mana berkurang signifikan dibandingkan pada APBD perubahan 2026, yaitu sebesar Rp2,876 triliun.

Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi Rp1,523 triliun, belanja modal Rp568,35 miliar, belanja tidak terduga Rp20 miliar, dan belanja transfer Rp150,32 miliar.

Dengan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Balangan 2027 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp606,27 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan pinjaman daerah.

Baca Juga : Pemkab Balangan Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 ke DPRD

Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto, menjelaskan penyusunan APBD 2027 dilakukan di tengah kondisi kemampuan fiskal daerah yang terbatas.

Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari situasi ekonomi global, fluktuasi harga komoditas energi, kondisi produksi batu bara, hingga kebijakan pemerintah pusat terkait pengelolaan APBN dan transfer ke daerah.

Produksi batu bara di Balangan diperkirakan turun sekitar 13,7 persen pada 2027, dari sekitar 58 juta metrik ton menjadi 50 juta metrik ton. Penurunan produksi tersebut turut berdampak terhadap royalti dan dana bagi hasil yang diterima daerah.

Fakhriyanto mengatakan keterbatasan fiskal membuat pemerintah daerah perlu mencari sumber pendanaan alternatif sekaligus melakukan penyesuaian anggaran.

Meski demikian, penyesuaian anggaran tersebut diupayakan tidak mengurangi cakupan maupun kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Jadi, jika dalam rancangan APBD 2027 ini terdapat beda angka, atau turun angka, itu sama sekali bukan karena kita berkurang komitmen, melainkan merupakan bentuk penyesuaian terhadap kemampuan fiskal yang terdampak oleh situasi global dan kebijakan pemerintah pusat,” jelasnya.

Sementara terkait rencana pinjaman daerah, pemerintah menegaskan pembiayaan melalui lembaga keuangan bank maupun bukan bank harus mendapatkan persetujuan bersama DPRD dan tidak boleh melebihi masa jabatan kepala daerah.

Cicilan pinjaman juga dipastikan tidak boleh mengorbankan pelayanan dasar selama masa peminjaman.(adv/jaw)

Share :

Baca Juga

DPRD Balangan

Tiga Sekolah di Kotabaru Terima Penghargaan Adiwiyata Nasional

Advertorial

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Advertorial

Pemkab Balangan Apresiasi Peran IPNU-IPPNU dalam Pembinaan Pelajar

Advertorial

Di Hadapan Presiden Joko Widodo, Dirut PLN Paparkan Pengembangan Hydropower di Tanah Air

Advertorial

Ketua DPRD Balangan: Kolaborasi dan Pemerintah Sangat Penting

Advertorial

Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Tim Pencengahan dan Percepatan Penurunan Stunting

Advertorial

Supian HK Sebut Soliditas Kunci Kemenangan Golkar di Kalsel

Advertorial

Sekda Lepas Keberangkatan Kontingen Atlet Kotabaru Berlaga di Popda 2024