PARINGIN, wasaka.id – Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, menyatakan dukungan terhadap langkah strategis Pemerintah Kabupaten Balangan dalam memperketat proses pindah domisili, guna memastikan keadilan dalam penyaluran manfaat pembangunan dan bantuan sosial.
“Kami di DPRD sepakat, setiap program pemerintah harus diprioritaskan bagi warga asli dan penduduk yang benar-benar tinggal serta berkontribusi untuk daerah ini. Jangan sampai ada yang pindah KTP hanya untuk mengejar bantuan,” tegasnya, Rabu (6/8/2025).
Ia menekankan perlunya proses verifikasi yang lebih ketat terhadap setiap permohonan pindah domisili, terutama yang berasal dari luar daerah.
Saiful Arif mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memperkuat kolaborasi dengan aparat desa dan RT dalam memastikan validitas data.
“Verifikasi harus lebih dari sekadar pemeriksaan dokumen. Harus ada pengecekan langsung ke lapangan untuk mencegah penyalahgunaan data,” tambahnya.
Baca Juga : DPRD Balangan Soroti TPA Mampari, Dorong Desa Terapkan Pengolahan Sampah 3R, Begini Kata Wakil Rakyat
Menurutnya, fenomena pindah domisili secara tiba-tiba menjelang peluncuran program bantuan kerap terjadi di berbagai daerah dan bisa memicu kecemburuan sosial.
“Kalau kita lengah, dampaknya bisa serius. Tujuan pembangunan bisa meleset dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tak tersentuh,” ungkapnya.
Sebagai bentuk komitmen, Saiful Arif menyatakan DPRD siap mendorong lahirnya regulasi teknis yang memperkuat pengawasan, termasuk sistem pelaporan berjenjang dari tingkat desa hingga verifikasi berlapis di lapangan.
“Kami akan kawal penuh agar pembangunan dan bantuan benar-benar tepat sasaran, serta tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak punya komitmen terhadap Balangan,” pungkasnya.(adv/jaw)














