BANJARMASIN, wasaka.id– Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, kembali meraih penghargaan dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia melalui kategori Pasar Tertib Ukur (PTU) oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, kepada Wakil Walikota Banjarmasin, Arifin Noor di Pullman Bandung Grand Central, Jawa Barat.
“Alhamdulillah kita diberikan penghargaan untuk kategori Pasar Tertib Ukur sebanyak 7 pasar,” ujar Arifin Noor.
Atas penghargaan PTU ini Arifin Noor berharap, kedepannya bisa menjadi spirit bagi seluruh sektor sehingga terus mempertahankan prestasi yang sudah didapatkan, serta seluruh pasar di Banjarmasin bisa tertib sesuai dengan ukuran, dan bisa dipertanggungjawabkan ke publik.
“Tentu ini merupakan sebuah apresiasi yang luar biasa, mudah-mudahan pada sektor lain juga meraih prestasi yang sama, terangnya.
Baca Juga : Turunkan Angka Stunting Pemko Banjarmasin Gandeng PT PLN Persero Bagikan Bingkisan
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagi) Banjarmasin, Ichroom Muftezar menyampaikan, penghargaan PTU tersebut dianugerahkan Menteri Perdagngan kepada Seluruh Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun kabupaten dan kota termasuk Banjarmasin yang memiliki komitmen tinggi dalam memberikan perlindugan terhadap Konsumen khususnya di pasar rakyat.
“Komitmen ini sangat dijaga oleh Pemerintah Kota Banjarmasin dengan cara melakukan tera ulang seluruh alat UTTP (Alau Ukur, Takar, Timbang dan Peralatan lainnya) yang ada di Pasar Pasar Rakyat atau dimanapun di kawasan Banjarmasin,” tuturnya.
Baca Juga : Pemko Banjarmasin Peringati Hari Pahlawan, Ajak Anak Muda Tanamkan Spirit Perjuangan
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya sangat menyadari bahwa UTTP tersebut memang harus standar sehingga dalam bertaransaksi apapun masyarakat bisa meyakini bahwa alat ukur yang dipakai memang memberikan ukuran/berat yang sesuai.
Untuk itu ia menghimbau kepada seluruh pelaku usaha agar bisa menera UTTP yang digunakannya sebagai sarana transaksi.
Baca Juga : Ibnu Sina Resmikan Graha Baiturrahmah Asrama Tahfizh Yatim dan Dhuafa
“Kepada seluruh masyarakat agar bisa sama-sama mengawasi bahwa alat yang digunakan sebagai sarana bertransaksi (seperti SPBU, Timbangan Meja, Timbangan Elektronik, Meter Air dll) sudah ditera,” ungkapnya.
“Untuk memastikan bahwa alat ukur itu sudah ditera maka ada stiker ditera atau cap tanda tera lainnya pada tahun berjalan,” lanjutnya.
Adapun tujuh pasar yang masuk dalam penilaian penganugerahan penghargaan dalam kategori pasar tertib ukur yaitu Pasar Amal Shaleh, Pasar Kong, Pasar Lima, Pasar Banjar Raya, Pasar Rawasari, Pasar Pekauman, dan Pasar Teluk Dalam.(mey)