Home / Advertorial / Berita Terkini / News / Pemkab Tanah Bumbu / Politik

Rabu, 16 Oktober 2024 - 12:23 WIB

Bupati Beri Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eriyanto Rais mewakili Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, H.M Zairullah Azhar. (Foto : Istimewa)

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eriyanto Rais mewakili Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, H.M Zairullah Azhar. (Foto : Istimewa)

BATULICIN, wasaka.id – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Eriyanto Rais mewakili Bupati Tanah Bumbu H.M Zairullah Azhar, menyampaikan jawaban pihak eksekutif atas pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu terkait Rancangan peraturan daerah (Raperda) di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (15/10).

Eriyanto Rais membacakan jawaban Bupati Tanah Bumbu atas pandangan umum fraksi-fraksi. Terkait Raperda tentang perubahan keempat Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016. Tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Disampaikan Eryanto Rais, terkait jawaban atas pandangan umum fraksi partai Golkar bahwa berkaitan dengan berubahnya BAPPEDA-LITBANG menjadi BAPPERIDA tidak hanya mengubah nomenklatur namun juga disertai dengan penambahan tugas dan fungsi lembaga.

Baca Juga : Fraksi DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Selain itu pula untuk perubahan nomenklatur serta pembiayaan tidak terlalu berdampak secara signifikan terhadap SDM maupun sarana dan prasarana yang ada.

Dalam kesempatan ini juga Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Eriyanto Rais menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi PDI.

Berkaitan dengan perubah 5 dinas 1 satuan dan 3 badan yang di maksud adalah kenaikan tipelogi perangkat daerah sebanyak 5 dinas. 1 satuan dan 2 badan serta merubah nomenklatur BAPPEDA-LITBANG menjadi BAPPERIDA.

Menggabungkan perda No.6 Tahun 2011 tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan susunan organiasasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Selain itu terkait dengan pandangan umum yang di sampaikan Partai Amanah Nasional (PAN) berkenaan dengan peran DP3AP2KB.

Yaitu Merumuskan kebijakan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak melalui KLA ( kabupaten kota layak anak) dan DRPPA (desa ramah perempuan dan peduli anak).

Selanjutnya dengan pandangan umum yang di sampaikan Partai Kesatuan Bangsa (PKB) berkenaan dengan peran Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Yang memuat kebutuhan Bidang dan Seksi akan di atur kemudian dalam Peraturan Bupati. Dengan berdasar pertimbangan efisiensi, efektifitas dan produktivitas serta penempatan PNS.

Pada Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional telah di laksanakan dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja.

Terakhir Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan juga memberikan tanggapan terhadap Fraksi Nasdem Sejahtera. Terkait dengan tipelogi pada beberapa dinas yang memberikan peningkatan beban kerja menjadi lebih besar dari sebelumnya.

Ini merupakan upaya peningkatan kapasitas pemerintahan daerah yang efisien dalam segi anggaran, efektif dari segi tujuan serta responsif terhadap perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat yang makin beragam.(adv/zai)

Share :

Baca Juga

Berita Terkini

Komisi III DPRD Tanbu Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas PUPR

Advertorial

Air Sungai Naik, Bupati Bahrul Ilmi Langsung Turun ke Lokasi Banjir

Berita Terkini

Polres Banjar Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu Senilai Rp34,2 Miliar di Gambut

Advertorial

Lima Pasien Ikuti Operasi Katarak Lanjutan di RSUD H Abdul Aziz Marabahan

Advertorial

Sahbirin Noor Pencetak Gol Terbanyak di Laga Trafeo Bank Kalsel 2023

Advertorial

Bupati Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait RAPBD 2026

Berita Terkini

Prabowo-Gibran Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden RI Periode 2024-2029

Advertorial

Ketua Pansus II DPRD Balangan, Nur Faruani Hadir di Acara FFD