Home / Advertorial / Kotabaru

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Bupati Kotabaru Lantik Asrul sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Kalian

Asrul dilantik sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Kalian, Kecamatan Pamukan Utara. (Foto: Istimewa)

Asrul dilantik sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Kalian, Kecamatan Pamukan Utara. (Foto: Istimewa)

KOTABARU, wasaka.id – Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli melantik Asrul sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Kalian, Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru, Senin (10/8).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 100.3.3.2/279/KUM/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Kalian Kecamatan Pamukan Utara Kabupaten Kotabaru Periode 2021–2027.

Dalam keputusan tersebut, Bupati Kotabaru memberhentikan dengan hormat Azmi Hamdani dari jabatan Kepala Desa Kalian. Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengabdian serta jasa-jasa yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai kepala desa.

Selanjutnya, Bupati mengangkat Asrul sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Kalian untuk melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa hingga berakhirnya masa jabatan kepala desa hasil pemilihan kepala desa antar waktu.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan Bupati Kotabaru, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muhammad Rusli menyampaikan kepercayaan kepada Asrul untuk menjalankan amanah sebagai kepala desa dengan sebaik-baiknya.

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Bupati dalam prosesi pelantikan.

Baca Juga : Pemkab Kotabaru Gelar HAN 2026, Dorong Partisipasi dan Kreativitas Anak

Bupati menegaskan, Kepala Desa Antar Waktu memiliki tugas, wewenang, hak, kewajiban, serta larangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelantikan ini turut dihadiri jajaran asisten, staf ahli dan tenaga ahli Bupati Kotabaru, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Kotabaru, Camat Pamukan Utara beserta jajaran, serta tamu undangan.

Dengan dilantiknya Asrul, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Desa Kalian dapat terus berjalan dengan baik, sekaligus mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa hingga berakhirnya masa jabatan periode 2021–2027.(adv/rez)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Balangan Ingin Anggota Paskibra Diberi Bonus Tamasya

Advertorial

FGD Penelitian PUD Digelar, Barito Kuala Fokus Kembangkan Kewirausahaan dan Agroindustri

Advertorial

Koperasi Merah Putih Kini Hadir di Kelurahan Batulicin Wujudkan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Ekonomi

Advertorial

PLN Sigap Bersihkan Jalur Transmisi Usai Lebaran untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem di Kalimantan Tengah

Advertorial

Wakil Ketua II DPRD Balangan Ajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah di Bulan Ramadan

Advertorial

Bawa Nama Baik Daerah, Tiga Atlet Taekwondo Kalsel Raih Tiga Medali Emas di Tirak International Thailand

Advertorial

Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular, Puskesmas Batulicin Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Advertorial

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Workshop Manajemen Risiko Se-Kalsel di Momen HUT ke-23