KOTABARU, wasaka.id – Guna memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kotabaru, mobil uji KIR mulai di oprasionalkan oleh Dinas Perhubungan kotabaru.
Fasilitas yang difungsikan memberikan kemudahan pelayanan secara optimal kepada masyarakat pemilik angkutan ini langsung diresmikan Bupati Kotabaru, Sayed Jafar, Rabu (10/1).
Kepala Dishub Kotabaru, Khairian Anshari mengatakan, mobil uji KIR non statis ini diprioritaskan melayani uji KIR di wilayah Kabupaten Kotabaru.
Terutama pemilik angkutan di wilayah kecamatan seberang atau daerah Kotabaru di daratan Kalimantan.
Menurut Khairian wilayah daratan Kalimantan menjadi prioritas uji KIR, karena 70 persen angkutan wajib uji berada di wilayah tersebut.
Selain itu, lanjut Khairian, pelayanan uji KIR difokuskan di sana. Mengingat jarak, waktu dan biaya yang dibutuhkan kalau harus ke ibu kota Kabupaten Kotabaru.
Dengan jarak yang jauh, waktu dan mengurasu biaya lumayan banyak. Menjadi indikator pemilik angkutan wajib uji di daratan Kalimantan ogah melakukan pengujian kendaraan di Stagen, Pulaulaut.
Khairian menilai, adanya mobil uji KIR non statis ini selain memudahkan pemilik angkutan di wilayah seberang. Namun juga sebagai jawaban diharapkan masyarakat.
“Dishub Kotabaru akan hadir jemput bola ke simpul-simpul angkutan di daratan Kalimantan secara terjadwal dan kontinue,” jelas Khairian.
Baca Juga : Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Desa Tarjun dan Desa Mandala yang Sudah Dinantikan Masyarakat
Ditambahkan dia, mobil uji KIR non statis tersebut berfungsi secara online. Terhubung dengan database di pengujian induk di Stagen sehingga bisa melakukan pencetakan tanda bukti lulus uji di tempat.
Sebelumnya, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH melakukan tampung tawar mobil uji KIR. Tampung tawar dilakukan usai kegiatan pelantikan.
Tidak hanya mobil uji KIR, tapi juga mobil pelayanan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Selain beberapa unit pelayanan lainnya, di antaranya mobil ambulan desa.(rud)