Home / Advertorial / Bisnis / Pemkab Tanah Bumbu

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:02 WIB

Bupati Tanah Bumbu Tutup Tempat Hiburan Selama Bulan Ramadan Tahun 2026

BATULICIN, wasaka.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu resmi mengeluarkan aturan tegas menjelang datangnya bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah.

Melalui Surat Edaran Nomor : B/100.3.4.2/144/POL-DAM-PPUD/II/2026, Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menginstruksikan penghentian sementara sejumlah aktivitas hiburan demi menjaga kekhusyukan ibadah umat Muslim.

Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Daerah Nomer 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

Pemerintah berharap langkah ini mampu menciptakan suasana yang kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Bumbu mulai tanggal 18 Februari hingga 21 Maret 2026

Dalam surat edaran yang ditandatangani pada 9 Februari 2026 tersebut, terdapat empat poin krusial yang harus dipatuhi oleh para pelaku usaha:

Seluruh tempat usaha hiburan seperti karaoke, pub, bar, hingga pertunjukan live music wajib menutup total operasionalnya selama periode tersebut.

Panti pijat dan panti kebugaran juga masuk dalam daftar usaha yang dilarang beroperasi sementara.

Permainan ketangkasan bola sodok (billiard), pemerintah memberikan kelonggaran waktu namun dengan pembatasan ketat. Pengelola hanya diizinkan ka pada pukul 11.00 s.d 16.30 WITA dan kembali diperbolehkan pada pukul 21.00 s.d 23.00 WITA.

Baca Juga : Tanah Bumbu Jalin MoU dengan KLH untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Larangan Makan di Tempat, Bagi pemilik warung makan dan restoran, pemerintah melarang melayani pelanggaran yang makan di tempat pada siang hari. Usaha kuliner hanya diperbolehkan melayani pembelian dengan sistem bungkus atau take away.

Bupati Andi Rudi Latif menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan-segan mengambil tindakan. Bagi pegelola usaha yang kedapatan melanggar ketentuan dalam Surat Edaran ini, petugas akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini diambil bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan ibadah puasa dan memastikan ketenteraman masyarakat tetap terjaga di Bumi Bersujud.(adv/zai)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kesbangpol Seleksi Calon Paskibra Tahun 2023, Begini Pesan Bupati Kotabaru

Advertorial

Berlangsung Meriah, Sinergi PLN dengan Stakeholders Sukseskan Jalan Sehat HUT ke-25 BUMN

Advertorial

Kado Manis PLN Untuk Puluhan Guru Disabiltas Yang Terus Bergerak Dalam Keterbatasan

Advertorial

Diskominfosp Tanbu Sediakan Internet Gratis di Rest Area Haul Guru Sekumpul ke-20

Advertorial

DPRD Balangan Panggil Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup, Bahas Soal Kebersihan

Advertorial

Paslon AA Baik Siap Wujudkan dan Bangun Kawasan Banjarmasin Baru

Advertorial

Anggota DPRD Sri Huriyati Hadi Pimpin Senam Sehat Festival Balangan 2024

Advertorial

PLN Berbagi Kebahagiaan Jelang Idulfitri, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat dan Panti Asuhan di Kalimantan Barat