MARABAHAN, wasaka.id – Munculnya pemberitaan pengambilan peminjaman lahan dan sekolah oleh pemilik kepada sekolah yayasan Taman Citra Alquran (TCA) yang berlokasi di Komplek Pendidikan Desa Berangas Timur, menimbulkan polemik di masyarakat, khususnya di Kabupaten Barito Kuala (Batola). Atas pemberitaan ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Batola pun ikut memberikan klafikasinya.
Sekretaris Disdik Batola Lulut Widiyanto mengatakan, sekolah TCA memang berada dibawah naungan pihaknya. Berkaitan dengan kasus tersebut Disdik Batola sudah melakukan upaya mediasi diantara kedua belah pihak untuk menemukan titik temu, akan tetapi proses hukum yang berlangsung di luar dari kewenangan pihaknya.
Permasalahan sendiri berawal dari surat somasi pertama Oktober 2022 oleh pihak pemilik lahan yang memberi waktu selama 3 bulan kepada yayasan dan meminta untuk mengosongkan gedung baru. Sejak saat itu Disdik Batola mengupayakan koordinasi diantara kedua belah pihak. Koordinasi ini dilakukan agar proses belajar anak-anak tidak terlantar.
“Kita telah menyarankan koordinasi dengan pemilik lahan apa yang menjadi masalanya, kemudian terjadinya pembicaraan atau tidak Disdik Batola tidak mengetahui secara pasti. Karena antara pihak yayasan dan pemilik lahan ketika ditanyakan mereka saling mengangap tidak pernah dan tidak mau diajak koordinasi, jadi kita tidak tahu mana yang benar,” ungkapnya.
Lalu hingga surat Kedua Revisi surat somasi pertama berisi perpanjangan waktu untuk yayasan hingga 25 Juni 2023 dan sosmasi ketiga di bulan Juni 2023 pihaknya pun tetap melakukan pemantauan.
“Namun apakah ada tindakan atau koordinasi diantara kedua belah pihak masih tidak ada jawaban yg pasti,” tambahnya.
Karena kedua belah pihak tidak terjadi kesepakatan, Disdik Batola pun tidak tinggal diam. Bahkan pihaknya berkomitmen untuk wajib melindungi proses pengajaran.
“Kita tidak dapat mencampuri proses hukum yang berlangsung, namun kita mengupayakan pendidikan siswa tetap berlangsung. Ini penting supaya ada jalan terbaik untuk siswa” tegasnya.
Diakuinya permasalahan meruncing ketika terpasang spanduk dari pemilik bahwa ruangan harus dikosongkan, karena itu hadirlah polemik saat awal tahun ajaran baru menjelang hari pertama sekolah pada 17 Juli 2023 lalu yang mana yayasan meminta perlidungan kepada Disdik Batola untuk keberlangsungan pengajaran di sekolah.
Tanggal 17 Juli 2023 malam lalu, pihaknya pun langsung menemui yayasan bersama lembaga hukum yang membantu dan orang tua murid. Pada pertemuan itu tersirat ada yang menginformasi bahwa dari Disdik Batola menggiring opini yakni penutupan atas izin sekolah, padahal itu tidak benar.
“Pada pertemuan kita telah sampaikan berdasarkan fakta dan klarifikasi dan mana buktinya jika Disdik Batola memberikan izin penutupan dan sebagainya. Kepala Disdik Batola Sumarji pun juga telah memberikan klarifikasi bahwa tidak pernah menyatakan ingin menutup TCA. Bahkan pada pertemuan itu disampaikan pula TCA adalah aset Disdik Batola, apalagi sekolah ini akreditasi A dan tentunya harus dipertahankan,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini ditegaskannya lagi Disdik Batola menyampaikan komitmennya untuk menjalankan proses pengajaran dan melindungi hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan.
“Tugas kita adalah menyelamatkan anak-anak dan bagaimana pihak yayasan tetap eksis sebagai yayasan. Apabila pihak yayasan tidak dapat melajutkan dan pihak pemilik lahan tidak dapat meneruskan proses pendidikan maka jalan terakhir kita tampung siswa-siswi tersebut di sekolah lainnya” katanya.
Sekedar diketahui, rencananya hari ini dijadwalkan mediasi kembali yang terundang adalah Kapolres, Asisten Ahli, Disdik, Kesbangpol, perwakilan pemilik lahan dan yayasan TCA.
“Saya berharap permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik dan damai,” tukasnya.(bon/ Rilis Kominfo Batola)