BATULICIN, wasaka.id – Guna memberikan pelayanan peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik, fasilitas ruang tunggu di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu kini selesai dibangun.
“Pembangunan ruang tunggu ini merespons rekomendasi Ombudsman terkait standar kenyamanan pelayanan, sesuai dengan MCP (Monitoring Center for Prevention) yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi.
Dia menambahkan, ruang tunggu yang nyaman sangat penting mendukung pelayanan kepada masyarakat.
“Kami harap fasilitas baru ini dapat memenuhi kebutuhan tersebut,” ujarnya.
Baca Juga : Pemkab Tanbu Terima Kunjungan Sosialisasi Cetak Sawah Rakyat
Selama proses pengerjaan yang berlangsung sekitar tiga bulan, pelayanan tetap berjalan dengan memanfaatkan ruang kerja dan ruang rapat sementara. Setelah penyelesaian pembangunan, pemindahan peralatan layanan dijadwalkan pada Jumat (10/1/2025).
Selain ruang tunggu yang lebih luas, fasilitas baru ini juga dilengkapi dengan toilet yang ramah penyandang disabilitas, serta toilet khusus untuk perempuan dan laki-laki.
Dengan selesainya pembangunan ini, Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu berharap dapat meningkatkan kenyamanan dan efisiensi pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.(adv/zai)














