Home / Advertorial / Berita Terkini / DPRD Balangan / News

Senin, 5 Agustus 2024 - 10:20 WIB

DPRD Balangan Berikan Sejumlah Catatan Terkait Kesepakatan Bersama APBD Perubahan Tahun 2024 Rp 4,2 Triliun

Anggota Banggar DPRD Balangan, Linda Wati. (Foto : Istimewa)

Anggota Banggar DPRD Balangan, Linda Wati. (Foto : Istimewa)

PARINGIN, wasaka.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balangan menyampaikan laporan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Laporan tersebut disampaikan, Hj Linda Wati selaku perwakilan Banggar DPRD Balangan, Sabtu (3/8) di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.

Linda menyampaikan berbagai tahapan pembahasan rancangan APBD tahun 2024 telah dilalui hingga mencapai kesepakatan bersama pada rapat kali ini.

Ia menyampaikan beberapa catatan yang perlu pemerintah daerah lakukan agar pelaksanaan APBD perubahan tahun 2024 digunakan secara maksimal.

“Dalam rangka efektifitas pelaksanaan APBD perubahan tahun 2024 harus memuat setidaknya beberapa hal ini, perrtama program dan kegiatan memiliki tujuan yang spesifik serta prioritas yang terukur. Kedua, meningkatkan kualitas koordinasi serta sinergi antara pemerintah daerah dengan DPRD. Ketiga, meningkatkan sistem pengawasan serta selalu melakukan evaluasi pada setiap program kegiatan,” paparnya.

Baca Juga : Pemkab dan DPRD Balangan Setujui Raperda Perubahan APBD 2024 Rp 4,2 Triliun

Linda melanjutkan, keterbatasan sumber daya masih menjadi permasalahan pada lingkup pendapatan daerah, ia mengharapkan dalam setiap tahunnya pemerintah daerah selalu memperhatikan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melaui pelatihan-pelatihan serta meningkatkan kuantitas SDM melalui program yang telah diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Kenaikan angka pendapatan yang signifikan dapat menjadi penyemangat kita untuk lebih giat lagi dalam melaksanakan program dan kegiatan agar anggaran dapat terserap secara maksimal, serta selalu melakukan upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah untuk memperhatikan penyebab munculnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SilPA) serta melakukan upaya untuk mengurangi munculnya hal tersebut.

“Ini agar pada pelaporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 nantinya, efektifitas pelaksanaan program dan kegiatan tercapai dengan maksimal,” katanya.

Di akhir laporannya, Linda menyampaikan penghargaan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan pihak lainnya yang telah bekerjasama dalam pembahasan raperda perubahan APBD tahun 2024 ini.

“Semoga dapat memberikan manfaat bagi kelangsungan pembangunan Kabupaten Balangan,” jelasnya.(adv/jaw)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Serahkan Bantuan di Desa Rampa Lama Andi Rudi Latif: Semoga Bermanfaat

Banjarmasin

Awali Hajatan Harjad Ke-498 Banjarmasin: Jadikan Simbol Pemerataan Pembangunan dan Kegembiraan Masyarakat

Advertorial

Tinjau Langsung Command Center PLN di Labuan Bajo, Kementerian BUMN Pastikan Keandalan Listrik KTT ASEAN

Advertorial

Dukung Penurunan Angka Stunting di Kalsel, Srikandi Bantu Skema Keberlanjutan Cegah Stunting Melalui Kolam Bioflok Ikan Lele

Advertorial

Angkat Citra Pariwisata, Kotabaru Hadirkan One Night Saijaan di TMII Jakarta

Banjarmasin

Hasnuryadi Sulaiman Bersama Kemenparekraf RI, Gelar Bimtek Terkait Konten Memajukan Pariwisata Daerah

Advertorial

Bupati Kotabaru Serahkan SK PPPK Tenaga Guru, Kesehatan dan Teknis Formasi Tahun 2023

Berita Terkini

Survei Final LSI: Aditya-Habib Abdullah Unggul 55,6 Persen, Lisa-Wartono 35,3 Persen