Home / Advertorial / DPRD Balangan

Selasa, 14 April 2026 - 20:19 WIB

DPRD Balangan Dorong Raperda Berkualitas dan Implementatif Lewat Harmonisasi

DPRD Kabupaten Balangan mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang lebih implementatif. (Foto: Istimewa)

DPRD Kabupaten Balangan mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang lebih implementatif. (Foto: Istimewa)

PARINGIN, wasaka.id – DPRD Kabupaten Balangan mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang lebih implementatif melalui keterlibatan aktif dalam rapat harmonisasi yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan pada Senin (13/4).

Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arif, menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap regulasi tidak hanya selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga efektif saat diterapkan di masyarakat.

“Harapannya, regulasi yang disusun tidak hanya baik secara administratif, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan lansia dan penataan wilayah yang lebih tertib,” ujarnya.

Baca Juga : Lapas Amuntai Rencanakan Pendirian Bapas di Balangan, Ketua DPRD Berikan Dukungan

Dalam kegiatan tersebut, dibahas dua Raperda strategis, yakni tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia serta Penamaan Jalan, Bangunan, dan Tempat. Kedua regulasi ini dinilai memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun tata kelola wilayah.

Saiful menyebut, melalui proses harmonisasi, substansi Raperda dapat dipertajam agar lebih komprehensif dan tidak menimbulkan tumpang tindih aturan, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Kementerian Hukum dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas.

Baca Juga : Legislator Balangan Sri Huriyati Hadi Apresiasi Masyarakat Hidup Sehat di Momentum HUT ke-23 Balangan

Menurutnya, sinergi lintas lembaga menjadi kunci agar setiap Raperda dapat diimplementasikan secara optimal di lapangan.

Saiful optimistis hasil harmonisasi ini akan segera berlanjut ke tahapan berikutnya hingga pengesahan, sehingga dapat menjadi dasar hukum dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik di Kabupaten Balangan.

“Dengan kerja sama yang solid, kami yakin Raperda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.(adv/jaw)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Aksi Sinergitas Merah Putih 2026 di Satui, Antusiasme Warga Warnai Senam, Storytelling, dan Layanan Publik

Advertorial

Jelang Pensiun Ada Pesan Moral yang Dititipkan Kepala Dinas Disdukcapil ke ASN

Advertorial

Pemkab Tanah Bumbu Apresiasi Kreativitas Siswa Al Fath Batulicin
Jutaan jemaah Haul Guru Sekumpul yang datang dari berbagai wilayah berkumpul Martapura, Kabupaten Banjar. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Ahsani Fauzan Ingatkan Jemaah Asal Balangan Jaga Kesehatan

Advertorial

Pemkab Tanah Bumbu Dukung Musyawarah Kabupaten KORMI 2026, Perkuat Olahraga Masyarakat

Advertorial

Raperda Disabilitas Ubah Cara Pandang Masyarakat, Wahyudi Azhari: Mereka Memiliki Hak yang Sama dan Wajib Kita Dukung

Advertorial

Atasi Persoalan Pasar Paringin, DPRD Balangan Dorong Pembentukan Satgas

Advertorial

Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Balangan Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik