PARINGIN, wasaka.id – DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang II Tahun Persidangan 2024 di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan.
Agenda dalam rapat ini membahas persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan, membuka rapat yang dihadiri oleh Bupati Balangan, Abdul Hadi, serta perwakilan Forkopimda dan anggota DPRD lainnya.
Dalam sambutannya, Ahsani Fauzan menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan yang telah dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa laporan keuangan yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan telah mendapat persetujuan bersama.
“DPRD Balangan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Ahsani Fauzan.
Baca Juga : Fraksi-fraksi DPRD Balangan Berikan Pandangan Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023
Bupati Balangan, Abdul Hadi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan semua pihak yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan ini.
“Penyusunan dan penetapan APBD harus disinkronisasikan dengan Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah agar dapat mendukung prioritas pembangunan,” ungkapnya.
Rapat yang berlangsung hingga pukul 12.30 WITA ini berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan anggaran yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Balangan.(adv/jaw)