Home / Advertorial / DPRD Balangan / Politik

Rabu, 19 Februari 2025 - 09:17 WIB

DPRD Kabupaten Balangan Harmonisasikan Tiga Raperda ke Kanwil Kemenkum Kalsel

Kunjungan anggota DPRD Kabupaten Balangan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dalam rangka harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah. (Foto : Istimewa)

Kunjungan anggota DPRD Kabupaten Balangan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dalam rangka harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah. (Foto : Istimewa)

BANJARMASIN, wasaka.id – DPRD Kabupaten Balangan berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) dalam rangka harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Balangan, Selasa (18/2).

Adapun ketiga Raperda yang akan diharmonisasikan adalah Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, Raperda tentang Sertifikat Kepemilikan Bangunan, dan Raperda tentang Pencegahan, Pengendalian, Penyelamatan, dan Penanganan Kebakaran.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti, menyambut baik kunjungan ini dan memperkenalkan jajaran Divisi Pelayanan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), khususnya tim Perancang Peraturan Perundang-undangan (PUU) Kalsel yang akan terlibat dalam proses harmonisasi.

Dalam sambutannya, Nuryanti menjelaskan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Kalsel dan komitmennya dalam proses harmonisasi Raperda dan Raperkada.

“Kemenkum Kalsel berkomitmen untuk melaksanakan harmonisasi Ranperda dan Raperkada sesuai dengan perintah Undang-undang sehingga peraturan daerah selaras dengan peraturan di atasnya dan memberikan dampak baik bagi masyarakat luas,” ujar Nuryanti.

Baca Juga : Anggota DPRD Balangan Fathurrahman Siap Perjuangkan Aspirasi warga di Desa Pematang

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Balangan, Muhammad Rizkan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan Kanwil Kemenkum Kalsel.

Ia menyatakan bahwa harmonisasi tiga Raperda ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan peraturan yang lebih berkualitas dan berkeadilan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama baik yang telah terjalin, di mana pada saat ini akan dilakukan harmonisasi tiga Raperda inisiatif DPRD Balangan. Tanggapan dari tim perancang akan dilakukan oleh pemrakarsa dan hasil perbaikan akan segera disampaikan ke Kanwil Kemenkum Kalsel,” jelasnya.

Dipaparkan tanggapan oleh tim Perancang Peraturan Perundang-undangan secara bergantian. Diharapkan Harmonisasi ini mampu memperkuat dasar hukum dalam pelaksanaan pencegahan stunting, pengaturan sertifikat kepemilikan bangunan, serta penanggulangan kebakaran di Kabupaten Balangan.

Hadir dalam kegiatan Kepala Divisi PPPH Kanwil Kemenkum Kalsel, Anton Edward Wardhana; Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Syamsudin Noor; Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Hasan Nor Arifin; Bapemperda DPRD Kabupaten Balangan; BPBD Kabupaten Balangan; JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel; dan JFT Analis Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel.(adv/jaw)

Share :

Baca Juga

Anggota Komisi II DPRD Balangan, Sri Huryati Hadi (dua dari kanan) turut menyaksikan pemotongan pita tanda diresmikannya pasar Ramadan di Lapangan Marthasura, Kabupaten Balangan. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Semarakkan Pasar Ramadan, Sri Huryati Hadi: Bentuk Komitmen DPRD Balangan Dukung UMKM

Advertorial

Balangan Festival II 2025, Legislator Balangan Dorong Dampak Nyata untuk UMKM

Advertorial

Siap Ikuti Rakornas, Bupati Zairullah dan Ketua DPRD Tanah Bumbu Tiba Dilokasi Acara

Advertorial

Rusdin Barhiwan Sosialisasikan Dua Raperda

Advertorial

Soroti Soal Penyaluran LPG Subsidi, Wakil Ketua DPRD Kotabaru: Jangan Sampai Salah Penyaluran

Advertorial

Ketua DPRD Balangan Ingatkan Pelaksanaan PPDB Berjalan Transparan

Advertorial

Monitoring Stabilitas Harga Pangan Jelang Idul Fitri 2026

Advertorial

Legislator PKS Syahbudin Mendesak Pemkab Balangan Segera Perbaiki Kebocoran Asrama Mahasiswa Balangan di Malang