Home / Advertorial / DPRD Balangan / Politik

Rabu, 19 Februari 2025 - 09:17 WIB

DPRD Kabupaten Balangan Harmonisasikan Tiga Raperda ke Kanwil Kemenkum Kalsel

Kunjungan anggota DPRD Kabupaten Balangan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dalam rangka harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah. (Foto : Istimewa)

Kunjungan anggota DPRD Kabupaten Balangan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dalam rangka harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah. (Foto : Istimewa)

BANJARMASIN, wasaka.id – DPRD Kabupaten Balangan berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) dalam rangka harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Balangan, Selasa (18/2).

Adapun ketiga Raperda yang akan diharmonisasikan adalah Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, Raperda tentang Sertifikat Kepemilikan Bangunan, dan Raperda tentang Pencegahan, Pengendalian, Penyelamatan, dan Penanganan Kebakaran.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti, menyambut baik kunjungan ini dan memperkenalkan jajaran Divisi Pelayanan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), khususnya tim Perancang Peraturan Perundang-undangan (PUU) Kalsel yang akan terlibat dalam proses harmonisasi.

Dalam sambutannya, Nuryanti menjelaskan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Kalsel dan komitmennya dalam proses harmonisasi Raperda dan Raperkada.

“Kemenkum Kalsel berkomitmen untuk melaksanakan harmonisasi Ranperda dan Raperkada sesuai dengan perintah Undang-undang sehingga peraturan daerah selaras dengan peraturan di atasnya dan memberikan dampak baik bagi masyarakat luas,” ujar Nuryanti.

Baca Juga : Anggota DPRD Balangan Fathurrahman Siap Perjuangkan Aspirasi warga di Desa Pematang

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Balangan, Muhammad Rizkan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan Kanwil Kemenkum Kalsel.

Ia menyatakan bahwa harmonisasi tiga Raperda ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan peraturan yang lebih berkualitas dan berkeadilan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama baik yang telah terjalin, di mana pada saat ini akan dilakukan harmonisasi tiga Raperda inisiatif DPRD Balangan. Tanggapan dari tim perancang akan dilakukan oleh pemrakarsa dan hasil perbaikan akan segera disampaikan ke Kanwil Kemenkum Kalsel,” jelasnya.

Dipaparkan tanggapan oleh tim Perancang Peraturan Perundang-undangan secara bergantian. Diharapkan Harmonisasi ini mampu memperkuat dasar hukum dalam pelaksanaan pencegahan stunting, pengaturan sertifikat kepemilikan bangunan, serta penanggulangan kebakaran di Kabupaten Balangan.

Hadir dalam kegiatan Kepala Divisi PPPH Kanwil Kemenkum Kalsel, Anton Edward Wardhana; Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Syamsudin Noor; Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Hasan Nor Arifin; Bapemperda DPRD Kabupaten Balangan; BPBD Kabupaten Balangan; JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel; dan JFT Analis Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel.(adv/jaw)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Balangan Usulkan Sejarah Lokal Masuk Kurikulum Sekolah

Advertorial

Memukau, Ribuan Penonton Padati Pesisir Pantai Pagatan Tanah Bumbu Saksikan Penampilan Raja Dangdut Rhoma Irama

Advertorial

Presiden Jokowi Groundbreaking Pembangunan PLTS PLN 50 MW di IKN Nusantara, Hadirkan 100 Persen Energi Bersih

Advertorial

Pasar Murah Digelar di Kotabaru: Upaya Menekan Inflasi di Daerah

Advertorial

Hadir di Peresmian Gedung Binda, Bupati Batola Terima Penghargaan dari Kabin RI

Advertorial

Bupati Tanah Bumbu Sampaikan Kunci Pembangunan: SDM Tangguh dan Adaptif

Advertorial

Bawa Nama Baik Daerah, Tiga Atlet Taekwondo Kalsel Raih Tiga Medali Emas di Tirak International Thailand

Advertorial

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2025