KOTABARU, wasaka.id – Memastikan realisasi penggunaan dana kompensasi PT Sebuku Coal Group (STC), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru belum lama tadi kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Rapat berlangsung di ruang gabungan komisi, dipimpin langsung Ketua DPRD Kotabaru Hj Suwanti, Wakil Ketua II Hairil Anwar dan anggota dari komisi gabungan.
Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan instansi terkait, manajemen PT STC, Aliansi LSM, dan aktivis Kotabaru.
Saat rapat berlangsung, Suwanti menyampaikan, pembahasan kali ini fokus pada realisasi kompensasi tambang Pulaulaut, termasuk ketentuan, serta arah penggunaannya.
“Kesimpulannya menyepakati, penggunaan sisa dana kompensasi diprioritaskan untuk pembangunan Rumah Sakit Stagen yang dilaksanakan bertahap hingga target penyelesaian 2028,” terang Suwanti
Baca Juga : Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Pembukaan Event Olahraga Tradisional dan Rekreasi Masyarakat
Selain itu, dirapat itu penggunaan dana kompensasi dari 2014 juga dipaparkan secara rinci. Termasuk progres kegiatan yang sudah berjalan maupun rencana lanjutan.
Sementara itu, perwakikan aliansi LSM dan aktivis menyampaikan sejumlah usulan. Di antaranya, meminta Pemerintah Daerah lebih terbuka dalam menyampaikan progres kegiatan yang dibiayai dana kompensasi.
Selain meminta, melibatkan pihak aliansi dalam penyusunan addendum di Kantor Bupati Kotabaru guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.(adv/rez)














