Home / Advertorial / Kotabaru

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Diskominfo Kalsel Gelar Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik di Kotabaru

KOTABARU, wasaka.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik di Aula Bamega, Kabupaten Kotabaru, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kotabaru, Jurainah, SE, yang mewakili Sekretaris Daerah Kotabaru, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, Drs. A.H. Rijani, M.AP, serta Kepala Seksi Layanan Informasi Publik Diskominfo Kalsel, Muhammad Ayubkhan, S.P.Si., M.I.Kom, yang juga menjadi narasumber. Hadir pula Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi Kalsel, Dr. Yati Nurhayati, S.H., M.H., Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru, Kepala Diskominfo Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, S.STP., M.M., serta perwakilan dari kecamatan, desa, lembaga publik, dan unsur masyarakat.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur pemerintah serta masyarakat terhadap pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam sambutannya, Jurainah, SE menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Dengan informasi yang terbuka dan mudah diakses, masyarakat dapat ikut mengawasi, memberikan masukan, dan bersama-sama mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik dan transparan,” ujar Jurainah.

Baca Juga : Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2025 tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual

Ia juga menyambut baik kehadiran Diskominfo Provinsi Kalsel dan Komisi Informasi sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun budaya keterbukaan informasi di daerah.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, Drs. A.H. Rijani, M.AP, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga publik dalam melaksanakan prinsip-prinsip keterbukaan informasi.

“Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ucap Rijani.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta, baik dari instansi pemerintah maupun masyarakat, dapat memahami tata kelola layanan informasi publik, mekanisme permohonan informasi, hingga penyelesaian sengketa informasi secara lebih efektif dan profesional.(adv/rez)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Jadi Pj Ketua DPRD Balangan, Linda Wati Hadiri Pengukuhan Paskibra

Advertorial

Paslon AA Baik Siap Wujudkan dan Bangun Kawasan Banjarmasin Baru

Advertorial

DPRD Balangan Dukung Penuh Pelaksanaan Balangan Expo 2025 Meriah dengan Ribuan Penonton

Advertorial

Bupati Andi Rudi Latif Salurkan Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Prabowo Subianto

Advertorial

Wabup Herman Susilo Hadiri Haul ke-130 Datu Abdush Shamad dan Milad ke-325 Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari

Advertorial

Wakil Bupati Kotabaru Kunker ke Ditjen Cipta Karya PUPR, Upayakan Revitalisasi Pasar Kemakmuran

Advertorial

Pemkab Tanah Bumbu Apresiasi Market Day YPI Al Fath: Tumbuhkan Jiwa Wirausaha Siswa

Advertorial

Bunda Paud Kotabaru Hadiri Workshop Senam Ceria Pembelajaran Deep Learning