Home / Banjarmasin / Berita Terkini / News / Politik

Kamis, 21 November 2024 - 18:33 WIB

DPRD Usulkan Muhidin Jadi Gubernur Kalsel ke Presiden Prabowo

BANJARMASIN, wasaka.id – Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin resmi diusulkan pengangkatan sebagai Gubernur Kalsel sisa jabatan 2021-2024.

Usulan tersebut tertuang dalam rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kalsel dan sejumlah pejabat Pemprov Kalsel, Kamis (21/11).

Usulan pengesahan Muhidin sebagai Gubernur Kalsel dilaksanakan setelah terbitnya surat pengusulan pemberhnetian Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang mengundurkan diri pada 13 November 2024.

Usulan pengesahan dan pengangkatan wakil gubernur ini, berpedoman pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-UndangNomor 1 Tahuhn 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Baca Juga : BREAKING NEWS! Paman Birin Mengundurkan Diri Sebagai Gubernur Kalimantan Selatan

Dokumen pengesahan ini, selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden, Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. “Selanjutnya, usulan pengesahan ini akan disampaiakan ke Mendagri,” ujar Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo.

Seperti diketahui, Kemendagri telah menunjuk Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kalsel. Ia ditunjuk untuk mengisi kekosongan pimpinan Pemprov Kalsel melalui surat nomor: 100.2.1.3/5821/SJ yang ditandatangani langsung Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri, Komjen Pol Tomsi Tohir.

Dalam surat itu, Roy hanya sementara mengisi kekosongan untuk menjalankan roda pemerintahan. Pasalnya, Muhidin sedang cuti menjalankan kampanye Pilgub Kalsel sampai 24 November.

Nah, setelah cuti tersebut berakhir, Muhidin tak serta merta langsung menjadi Gubernur Kalsel definitif jika belum dilantik oleh presiden. Muhidin hanya akan menjabat sebagai Plt Gubernur Kalsel sebelum Prabowo melantik atas pengesahan dari Mendagri.

Mundurnya Sahbirin Noor alias Paman Birin mengejutkan warga Banua. Terlebih mengumumkan mundur sehari setelah majelis hakim PN Jakarta Selatan memenangkan gugatannya dalam praperadilan terhadap KPK pada 12 November lalu.(zai)

Share :

Baca Juga

Berita Terkini

Milad 60 Tahun Hasnur Group, Pengabdian Tanpa Henti untuk Banua dan Indonesia

Banjarmasin

Golkar Kalsel, Serahkan SK Dukungan Kepada Tiga Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati

Advertorial

Bakesbangpol Kotabaru Sosialisasikan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024

Bola & Sports

Raih 64 Suara, Erick Thohir Terpilih Jadi Ketua Umum PSSI Periode 2023-2027

Banjarmasin

Puncak Hari Jadi Kalsel ke-75, Sosok Paman Birin Jadi Perhatian

Advertorial

Ribuan Pelamar PPPK Tanah Bumbu Lengkapi Berkas SKCK

Advertorial

Kenang Perjuangan Pemuda Balangan, Hj Linda: Refleksikan Saat Membangun Bangsa

Advertorial

Jelang Natal dan Tahun Baru, PLN Overhaul Trafo Gardu Induk Manggarsari