BATULICIN, wasaka.id – Setelah dinyatakan lolos uji kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tahun 2024, peserta mulai melengkapi berkas sebagai bagian dari persyaratan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Pelamar yang berstatus honorer data base BKN dan eks honorer K2 ini memulai proses dengan permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Tanah Bumbu pada Jumat pagi (3/1).
Tampak para pelamar sudah memadati kantor unit Intelkam di Polres tersebut sejak pagi, jauh sebelum ruang pelayanan dibuka pada pukul 08.00 WITA.
Erwin, salah satu pemohon pembuatan SKCK, mengaku senang karena sudah mendapatkan SKCK.
“Selanjutnya, saya akan melengkapi pemberkasan lainnya seperti pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.
Baca Juga : BKPSDM Tanbu Imbau Peserta CPNS Saat Melaksanakan Tes Seleksi
Sementara itu, untuk pemeriksaan kesehatan dijadwalkan berlangsung mulai 6 hingga 16 Januari 2025.
Diketahui, setelah diumumkannya kelulusan pelamar PPPK, proses akan berlanjut pada pemberkasan untuk DRH yang dimulai dari tanggal 1 hingga 31 Januari mendatang.(adv/zai)