Home / Advertorial / DPRD Balangan

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:14 WIB

Fraksi PAN Berikan Tanggapan Terkait Raperda dalam Propemperda Tahun 2026

PARINGIN, wasaka.id – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Balangan menyampaikan pandangan umum terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026, Senin (12/1), dalam rapat paripurna DPRD Balangan.

Melalui Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Balangan, Syahbudin selaku juru bicara, Fraksi PAN menyoroti beberapa raperda yang dinilai strategis dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Salah satu raperda yang mendapat perhatian Fraksi PAN adalah Raperda tentang Penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rezeki di Kecamatan Juai.

Fraksi PAN menilai raperda ini relevan untuk meningkatkan pelayanan publik, namun menegaskan bahwa penggabungan desa tidak boleh sebatas administratif.

“Penggabungan desa harus benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan, percepatan pembangunan, serta partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan desa yang baru,” ujar Syahbudin.

Baca Juga : DPRD Balangan Kawal Raperda Penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rejeki

Fraksi PAN juga menekankan pentingnya Raperda tentang Perkebunan Berkelanjutan, yang mana harus mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan, dengan memberi perlindungan terhadap lahan masyarakat serta pemberdayaan petani lokal.

Selain itu, Fraksi PAN memberikan apresiasi terhadap Raperda Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Fraksi ini mendorong pemerintah daerah agar memastikan aksesibilitas, kesempatan kerja, pendidikan, serta pelayanan publik yang ramah disabilitas dapat diwujudkan secara nyata.

Raperda tentang Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Terlantar, Yatim, dan Yatim Piatu juga mendapat dukungan penuh dari Fraksi PAN.

Namun, mereka menekankan pentingnya pendataan yang akurat, mekanisme bantuan yang jelas, serta pengawasan yang berkelanjutan agar program tepat sasaran.

Sementara itu, terkait Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Fraksi PAN menilai regulasi ini sangat strategis mengingat tingginya potensi kebakaran di Kabupaten Balangan.

Fraksi PAN mendorong penguatan peran masyarakat, pembentukan relawan kebakaran, serta dukungan sarana dan prasarana yang memadai.

Fraksi PAN berharap seluruh raperda yang disampaikan dalam Propemperda 2026 dapat dibahas secara mendalam dan menghasilkan regulasi yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Balangan.(adv/jaw)

Share :

Baca Juga

Advertorial

PC Fatayat NU Kotabaru Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Perempuan

Advertorial

Disdikbud Kotabaru Menggelar Sosialisasi Meseum dan Pendidikan

Advertorial

Tiga Raperda Eksekutif Disampaikan Dalam Sidang Paripurna DPRD Kotabaru

Advertorial

Bang Arul Jadi Magnet Kemeriahan Turnamen Bola Volly Tanete Cup 2024

Advertorial

Bupati Zairullah Azhar Hadiri Peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun 2024

Advertorial

Srikandi Sahabat Anak, Berbagi Kebahagiaan di TPA Al-Muhajrin

Advertorial

Komisi II DPRD dan Sembilan SKPD Lingkup Pemerintah Balangan Gelar Rapat PAD Pajak Retribusi

Advertorial

Bupati Andi Rudi Latif Teguhkan Komitmen Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Melalui SPIP Terintegrasi