Home / Advertorial / Banjarmasin

Jumat, 15 September 2023 - 14:07 WIB

Kado Hari Jadi Kota Banjarmasin ke 497, BPKPAD Berikan Pengurangan Pokok Pajak dan Penghapusan Denda

Kepala BPKPAD Banjarmasin Edy Wibowo. (Foto : Istimewa)

Kepala BPKPAD Banjarmasin Edy Wibowo. (Foto : Istimewa)

BANJARMASIN, wasaka.id – Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dam Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin memberikan kado di peringatan Hari Jadi (Harjad) Kota Banjarmasin ke 497.

kado yang diberikan BPKPAD Banjarmasin berupa pengurangan pengurangan pokok pajak dan penghapusan denda terhadap masyarakat.

Pengurangan pokok pajak dan penghapusan denda tersebut dilakukan sesuai dengan terbitnya Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 109 Tahun 2023 tentang pengurangan pajak PBB P2, reklame, hotel, hiburan, parkir, sarang walet dan lainnya.

Kepala BPKPAD Banjarmasin Edy Wibowo menyampaikan, bahwa besaran untuk pengurangan pokok piutang PBB-P2 dan Reklame hingga 25 persen.

“Jadi untuk 2020 sampai dengan 2022 itu sebesar 10 persen, sedangkan untuk tahun 2019 dan dibawah tahun 2019 itu pengurangannya hingga 25 persen,” terangnya.

“Jadi seluruh pengusaha wajib mengajukan surat permohonan keringanan dan melampirkan seluruh data objek pajak,” sambungnya.

Kendati demikian, Edy menjelaskan bahwa permohonan keringanan itu di seleksi terlebih dahulu dan memastikan apakah penerima layak atau tidak untuk di verifikasi.

Hal tersebut dilakukan guna menghindari penyalahgunaan keringanan wajib pajak yang diselenggarakan oleh Pemko Banjarmasin.

“Kita seleksi sesuai syarat ketentuannya karena dalam Perwali itu sudah ada ketentuan dan syarat yang perlu dipenuhi mereka,” jelasnya.

Proses pengurangan pokok pajak sendiri dilakukan secara sistem aplikasi. Sedangkan layanana untuk pengurangan pokok pajak dan penghapusan denda dibuka sejak tanggal 7 September hingga 30 September 2023.

“Kami himbau untuk segera membayarkan wajib pajak dengan memanfaatkan kebijakan keringan itu,” pungkasnya.(yud)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Batola Gelar Kolaborasi Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Advertorial

Pemkab Tanbu Ikuti Ikuti Rapat Virtual PID Minggu Pertama Januari 2025

Advertorial

Sambut HLN ke-78, PLN Bedah Rumah Dhuafa di Banjarbaru

Banjarmasin

Mendesak Alasan Pribadi, Rahmad Darmawan Cuti Tangani Tim Barito Putera

Advertorial

Transisi Energi, PLN – Pemerintah Gotong Royong Ciptakan Energi Bersih

Advertorial

12 Mahasiswa Terima Bantuan Bidang Pendidikan Tahun 2023 dari Baznas Kotabaru

Advertorial

Bupati dan Wakil Bupati Barito Kuala Tekankan Peran Penting Tugas dan Fungsi TP PKK

Advertorial

Ketua DPRD Balangan Gunakan Hak Pilih Di TPS 01 Desa Juuh, Jangan Golput