Home / Advertorial / Berita Terkini / DPRD Balangan / News

Senin, 6 Mei 2024 - 13:09 WIB

Perubahan Dua Raperda di Propemperda 2024 Disetujui Fraksi-fraksi DPRD Balangan

Hafiz Ansyari selaku perwakilan fraksi-fraksi DPRD Balangan menyampaikan pandangan umum. (Foto : Istimewa)

Hafiz Ansyari selaku perwakilan fraksi-fraksi DPRD Balangan menyampaikan pandangan umum. (Foto : Istimewa)

PARINGIN, wasaka.id – Fraksi-fraksi di DPRD Balangan memberikan tanggapan umum terkait perubahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Balangan ke-10 masa sidang ke- II, Senin (6/5) di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.

Dalam kesempatan ini, Hafiz Ansyari selaku perwakilan fraksi-fraksi DPRD Balangan menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi yang mengatakan, secara umum telah menerima seluruh raperda yang telah disampaikan.

Dengan adanya kedua raperda ini, akan memberikan payung hukum kepada kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Balangan.

“Sebagai penampung kekhususan dan keragaman daerah serta penyaluran aspirasi daerah dan sebagai alat untuk pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Balangan,” kata Hafiz.

Baca Juga : Raperda Pelestarian Kebudayaan Disahkan, Begini Pesan Bupati Balangan

Adapun raperda yang disampaikan adalah raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pernyataan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.

Kemudian, raperda tentang Penyelenggaraan Pendayagunaan tenaga Medis dan Paramedis.

Para fraksi menanggapi, untuk raperda pertama sangat memiliki banyak manfaat untuk pembangunan Kabupaten Balangan agar dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kemudian, untuk raperda kedua akan memberikan pelayanan secara kompeten dan profesional, sehingga bidang kesehatan di Balangan menjadi lebih baik untuk kenyamanan masyarakat.

Hafiz menyampaikan, para anggota dewan akan melalukan sosialisasi terkait kedua raperda tersebut kepada masyarakat sebagai tujuan dari adanya raperda itu sendiri.(jaw)

Share :

Baca Juga

Banjarmasin

Duel Bersenjata Tajam di Belitung Darat Satu Pria Terkapar Bersimbah Darah

Advertorial

Ketua DPRD Kotabaru Ucapkan Selamat Terpilih Kembali kepada Ahmad Nurahsin Sebagai Ketua PWI Kotabaru

Advertorial

DPMPTSP dan Disnakertrans Tanah Bumbu Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Advertorial

Balangan Percepat Persiapan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital 2026

Advertorial

Tiba Perdana di Kabupaten Banjar, Kafilah Tanah Bumbu Siap Harumkan Daerah di MTQN ke-36 Kalsel

News

Kecelakaan di Handil Bhakti, Mahasiswi Tewas Usai Tabrak Truk 

Advertorial

Semarak HPN 2025 di Kalsel: Jalan Santai, Posko Kesehatan dan Gerakan Ketahanan Pangan

News

DPR Akan Tetapkan Biaya Haji 2023, Diupayakan Tak Lebih dari Rp50 Juta