Home / Advertorial / Berita Terkini / DPRD Balangan / News

Senin, 6 Mei 2024 - 13:09 WIB

Perubahan Dua Raperda di Propemperda 2024 Disetujui Fraksi-fraksi DPRD Balangan

Hafiz Ansyari selaku perwakilan fraksi-fraksi DPRD Balangan menyampaikan pandangan umum. (Foto : Istimewa)

Hafiz Ansyari selaku perwakilan fraksi-fraksi DPRD Balangan menyampaikan pandangan umum. (Foto : Istimewa)

PARINGIN, wasaka.id – Fraksi-fraksi di DPRD Balangan memberikan tanggapan umum terkait perubahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Balangan ke-10 masa sidang ke- II, Senin (6/5) di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.

Dalam kesempatan ini, Hafiz Ansyari selaku perwakilan fraksi-fraksi DPRD Balangan menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi yang mengatakan, secara umum telah menerima seluruh raperda yang telah disampaikan.

Dengan adanya kedua raperda ini, akan memberikan payung hukum kepada kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Balangan.

“Sebagai penampung kekhususan dan keragaman daerah serta penyaluran aspirasi daerah dan sebagai alat untuk pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Balangan,” kata Hafiz.

Baca Juga : Raperda Pelestarian Kebudayaan Disahkan, Begini Pesan Bupati Balangan

Adapun raperda yang disampaikan adalah raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pernyataan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.

Kemudian, raperda tentang Penyelenggaraan Pendayagunaan tenaga Medis dan Paramedis.

Para fraksi menanggapi, untuk raperda pertama sangat memiliki banyak manfaat untuk pembangunan Kabupaten Balangan agar dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kemudian, untuk raperda kedua akan memberikan pelayanan secara kompeten dan profesional, sehingga bidang kesehatan di Balangan menjadi lebih baik untuk kenyamanan masyarakat.

Hafiz menyampaikan, para anggota dewan akan melalukan sosialisasi terkait kedua raperda tersebut kepada masyarakat sebagai tujuan dari adanya raperda itu sendiri.(jaw)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pastikan pasokan listrik Ramadan 1446 H andal, PLN Gelar Rapat Koordinasi Sistem Kalimantan

Banjarmasin

Stadion 17 Mei Banjarmasin kembali Diuji Kelayakan, PSSI Beri Catatan Penting

Advertorial

Tanah Bumbu Raih Nilai Tertinggi RAN HAM, Bukti Sinergi Kuat Pemda dan Kemenkumham

Advertorial

Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2025 tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual

News

KPU Kalsel Tetapkan 3.025.220 DPT di Pemilu 2024

Advertorial

Manfaatkan Limbah Batu Bara, PLN Tingkatkan Perekonomian Desa Asam Asam

Advertorial

Eksekutif dan Legislatif Sepakati APBD Tahun 2023

Advertorial

Bawa Produk Asli Daerah: Dekranasda Batola Juara 3 Kalsel Expo 2025