Home / Advertorial / DPRD Balangan / Politik

Senin, 23 September 2024 - 16:18 WIB

Kemenkum HAM Kalsel-Pemkab Balangan Gelar Rapat Harmonisasi Raperda Inisiatif DPRD Balangan

rapat harmonsiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Balangan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Balangan, di Ruang Rapat Kepala Kanwil Kemenkum HAM. (Foto : Istimewa)

rapat harmonsiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Balangan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Balangan, di Ruang Rapat Kepala Kanwil Kemenkum HAM. (Foto : Istimewa)

BANJARBARU, wasaka.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Kalimantan Selatan menyelenggarakan rapat harmonsiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Balangan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Balangan, di Ruang Rapat Kepala Kanwil Kemenkum HAM, Senin (23/9).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris DPRD Kabupaten Balangan Nomor : 038/256/SETWAN-BLG/VII/2024 tanggal 2 Juli 2024 perihal Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan (Inisiatif DPRD).

Rapat harmonisasi dipimpin langsung oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Bahjatul Mardiah yang menyampaikan daftar Raperda yang akan dilakukan harmonisasi.

“Pada Harmonisasi kali ini, akan dibahas Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kabupaten Balangan tentang Perlindungan Perkebunan Rakyat dan Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat. Dengan harmonisasi Raperda, tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkum HAM Kalsel akan memberikan tanggapannya,” ujar Bahjatul.

Baca Juga : 25 Anggota DPRD Balangan Ikuti Orientasi Gelombang III yang Berlangsung di Banjarbaru

Kepala Bagian Persidangan dan Peraturan Perundang-Undangan Sekretariat Dewan DPRD Balangan, Hasan Nor Arifin menyampaikan, bahwa Raperda yang diajukan tentang Perkebunan Rakyat diantaranya bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dengan tetap memperhatikan aspek Ekonomi, Ekologi dan Sosial Budaya dan pembahasan Raperda tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat.

“Kami akan menjadikan tanggapan dari para Perancang Peraturan Perundang-undangan sebagai panduan untuk memperbaiki Raperda yang diajukan, agar menjadi produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” jelas Hasan Nor Arifin.

Baca Juga : 25 Anggota DPRD Balangan Ikuti Orientasi Gelombang III yang Berlangsung di Banjarbaru

Rapat dilanjutkan dengan pembahasan pasal per pasal oleh para perancang peraturan perundang-undangan. Kegiatan dihadiri DP3APPKBPMD Kabupaten Balangan, DKP3 Kabupaten Balangan dan tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum HAM Kalsel.(jaw)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Dorong Pertanian Berkelanjutan Capai Tiga Kali Panen Setahun

Advertorial

Sukses Gelar Jelajah Literasi 2024, Dispersip Tanbu: Ada Banyak Kegiatan Edukatif

Advertorial

Anggota DPRD Balangan, Raperda Disabilitas Jadi Payung Hukum Untuk Ubah Stigma Masyarakat

Advertorial

Siapkan Generasi Unggul, Tanah Bumbu Jalin Kerjasama Briton English Education Cambridge University

Advertorial

Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Program Harus Bermanfaat bagi Masyarakat dan Kepemimpinan Adalah Keteladanan

Advertorial

Peringati HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman, Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir Tanah Bumbu

Advertorial

Porprov Ke-XII Kalsel Resmi Dibuka, Kontingen Tanah Bumbu Sudah Panen 80 Medali

Advertorial

Ketua DPRD Balangan Pimpin Rapat RAPBD Tentang Pembasahan APBD Tahun Anggaran 2024