Home / Advertorial / DPRD Balangan / Politik

Senin, 23 September 2024 - 16:18 WIB

Kemenkum HAM Kalsel-Pemkab Balangan Gelar Rapat Harmonisasi Raperda Inisiatif DPRD Balangan

rapat harmonsiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Balangan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Balangan, di Ruang Rapat Kepala Kanwil Kemenkum HAM. (Foto : Istimewa)

rapat harmonsiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Balangan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Balangan, di Ruang Rapat Kepala Kanwil Kemenkum HAM. (Foto : Istimewa)

BANJARBARU, wasaka.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Kalimantan Selatan menyelenggarakan rapat harmonsiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Balangan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Balangan, di Ruang Rapat Kepala Kanwil Kemenkum HAM, Senin (23/9).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris DPRD Kabupaten Balangan Nomor : 038/256/SETWAN-BLG/VII/2024 tanggal 2 Juli 2024 perihal Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan (Inisiatif DPRD).

Rapat harmonisasi dipimpin langsung oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Bahjatul Mardiah yang menyampaikan daftar Raperda yang akan dilakukan harmonisasi.

“Pada Harmonisasi kali ini, akan dibahas Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kabupaten Balangan tentang Perlindungan Perkebunan Rakyat dan Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat. Dengan harmonisasi Raperda, tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkum HAM Kalsel akan memberikan tanggapannya,” ujar Bahjatul.

Baca Juga : 25 Anggota DPRD Balangan Ikuti Orientasi Gelombang III yang Berlangsung di Banjarbaru

Kepala Bagian Persidangan dan Peraturan Perundang-Undangan Sekretariat Dewan DPRD Balangan, Hasan Nor Arifin menyampaikan, bahwa Raperda yang diajukan tentang Perkebunan Rakyat diantaranya bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dengan tetap memperhatikan aspek Ekonomi, Ekologi dan Sosial Budaya dan pembahasan Raperda tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat.

“Kami akan menjadikan tanggapan dari para Perancang Peraturan Perundang-undangan sebagai panduan untuk memperbaiki Raperda yang diajukan, agar menjadi produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” jelas Hasan Nor Arifin.

Baca Juga : 25 Anggota DPRD Balangan Ikuti Orientasi Gelombang III yang Berlangsung di Banjarbaru

Rapat dilanjutkan dengan pembahasan pasal per pasal oleh para perancang peraturan perundang-undangan. Kegiatan dihadiri DP3APPKBPMD Kabupaten Balangan, DKP3 Kabupaten Balangan dan tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum HAM Kalsel.(jaw)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Hadiri Rakernas, Paman Birin Wakili Seluruh Ketua DPD Partai Golkar se Indonesia Bacakan Pernyataan Sikap dan Dukungan ke Airlangga Hartarto

Advertorial

DPRD Balangan Dukung Pasar Wadai Ramadhan untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Advertorial

Syamsudinoor Terpilih Kembali Menjadi Anggota DPRD, Syamsuddinor Berjanji Perjuangan Pertanian di Balangan

Advertorial

Bupati Kotabaru Serahkan SK PPPK Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022

Advertorial

Anggota DPRD Balangan Temui Masyarakat Sekaligus Dengarkan Aspirasi

Advertorial

Pemkab Tanah Bumbu Apresiasi Kontribusi Nyata RS Marina Permata Pada Layanan Kesehatan Masyarakat

Advertorial

Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati Enam Raperda dalam Rapat Paripurna

Advertorial

Pemkab dan DPRD Balangan Setujui Raperda Perubahan APBD 2024 Rp 4,2 Triliun