PARIGIN, wasaka.id – Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan memimpin rapat paripurna ke 5 masa sidang I dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Balangan untuk tahun anggaran 2023, Selasa (16/4).
Dalam sambutannya, Ahsani Fauzan menyampaikan rasa syukur atas kehadiran seluruh pihak yang terlibat dalam rapat tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Balangan yang diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Gazali Al Fatah turut memberikan sambutan serta menyampaikan apresiasi atas keterlibatan DPRD dalam pembahasan LKPJ.
Rapat paripurna kali ini bertujuan memberikan evaluasi dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Balangan untuk tahun anggaran 2023. Sebelumnya, pada rapat paripurna ke-4, Bupati Balangan telah menyampaikan LKPJ tersebut, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Balangan melakukan pembahasan bersama dengan SKPD terkait sejak tanggal 26 Maret 2024 hingga 1 April 2024 untuk mengevaluasi LKPJ tersebut.
Hasil evaluasi tersebut kemudian disampaikan dalam bentuk rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam pembangunan ke depan.
“Rapat paripurna ini merupakan bagian dari kewajiban DPRD Kabupaten Balangan untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah serta menjamin akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ungkap Ahsani Fauzan.
Baca Juga : Bupati Balangan Hadiri Rapat Paripurna: SDM Masih Jadi Kendala
Melalui rapat ini kata dia, diharapkan tercipta sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Balangan.(jaw)