PARINGIN, wasaka.id – Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Selasa (30/6/2026) di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.
Raperda tersebut disampaikan mewakili Bupati Balangan sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam pidato Bupati yang dibacakannya, Akhmad Fauzi menyampaikan bahwa kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Balangan sepanjang tahun anggaran 2025 berada dalam kondisi yang sehat.
Hal itu dinilai mampu mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan, pelayanan publik, serta inovasi yang manfaatnya telah dirasakan masyarakat.
“Keuangan daerah yang terjaga dengan baik diharapkan dapat terus menjadi pendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian daerah,” ujarnya.
Baca Juga : Sensus Ekonomi 2026: Kabupaten Balangan Libatkan 166 Petugas di 8 Kecamatan
Ia menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2025 pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3,35 triliun dan berhasil direalisasikan sebesar Rp3,64 triliun atau 108,56 persen dari target yang ditetapkan.
Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp3,99 triliun terealisasi sekitar Rp3,39 triliun atau mencapai 85 persen. Adapun penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp637,9 miliar dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun sebesar Rp886,1 miliar.
Selain Laporan Realisasi Anggaran, Raperda tersebut juga dilengkapi sejumlah dokumen pendukung, meliputi Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, Neraca, serta Catatan atas Laporan Keuangan.
Dalam kesempatan itu, Akhmad Fauzi juga menyampaikan kabar baik bahwa Pemerintah Kabupaten Balangan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia turut mengapresiasi dukungan DPRD, seluruh perangkat daerah, serta masyarakat yang telah berkontribusi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Opini WTP bukan karena prestise semata, melainkan menjadi gambaran dari efisiensi penggunaan anggaran kita untuk membangun daerah,” katanya.
Mengakhiri penyampaiannya, Akhmad Fauzi mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar capaian opini WTP dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang, sekaligus memastikan setiap anggaran yang dikelola memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(adv/jaw)














