KOTABARU, wasaka.id – DPRD Kabupaten Kotabaru merasa cemas adanya saling klaim wilayah tangkapan di perairan Kotabaru. Tak cuma memunculkan rasa cemas, namun saling ‘klaim’ wilayah tangkap ini rentan memantik konflik nelayan lokal dengan luar Kotabaru atau pihak korporasi.
Ketua Komisi 2 DPRD Kotabaru yang membidangi kelautan dan perikanan, Abu Suwandi kepada wartawan turut prihatin karena menyangkut keamanan dan kenyamanan khususnya bagi para nelayan lokal Kotabaru.
Mengingat insiden terjadi pada tahun 2023, di perairan wilayah Pulau Laut Barat, lanjut Suwandi pernah terjadi pembakaran sebuah kapal cantrang asal luar Kalsel.
Menjadi puncak kegeraman nelayan lokal terhadap nelayan luar terkait penggunaan alat tangkap yang dianggap merusak ekosistem dan mematikan pencarian nelayan tradisional.
“Saya dulu juga nelayan. Saya satu hati dengan mereka. Duduknya saya di DPRD Kotabaru adalah komitmen awal untuk memperjuangkan hak-hak mereka,” ujar Suwandi.
Baca Juga : Ketua DPRD Kotabaru Berikan Hadiah Doorprize ke Masyarakat
Persoalan laut tidak bisa hanya diselesaikan dengan melihat data statistik di atas kertas.
Tetapi perlu pemahaman mendalam mengenai sosiologi masyarakat pesisir Kotabaru yang punya keberagamaan suku, adat dan budaya.
Namun hal itu dapat goyah, jika pemerintah tidak hadir memberikan perlindungan hukum terhadap persaingan alat tangkap modern yang destruktif.
Ditambah persoalan-persoalan yang melibatkan pihak korporasi, misal gangguan diakibatkan aktivitas tambang seperti pencemaran dan lainnya.
“Jangan ragu mengeluh ke DPRD, khususnya Komisi 2. Permasalahan nelayan yang paling tahu adalah nelayan itu sendiri, bukan orang lain yang kurang paham keadaan di lapangan,” terangnya.
Komisi 2 bersama institusi terkait sambung Suwandi, akan berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dan mediasi.(adv/rez)














