PARINGIN, wasaka.id – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) turut menyampaikan pandangan terkait adanya perubahan signifikan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2027 dibandingkan tahun sebelumnya, Senin (14/9) dalam rapat paripurna.
Fraksi PAN mencermati pendapatan daerah yang diproyeksikan sekitar Rp1,65 triliun. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan adanya tekanan terhadap kemampuan keuangan daerah dalam membiayai belanja pembangunan.
Selain pendapatan, PAN juga menyoroti penurunan belanja daerah sekitar Rp618,07 miliar. Dalam Raperda APBD 2027, belanja diproyeksikan sebesar Rp2,26 triliun, turun dibandingkan APBD Perubahan 2026 yang mencapai Rp2,876 triliun.
Atas kondisi tersebut, Fraksi PAN meminta pemerintah daerah memastikan kebijakan efisiensi dilakukan secara selektif dan terukur.
Menurut fraksi PAN, efisiensi tersebut jangan sampai berdampak pada pelayanan dasar masyarakat maupun program pembangunan yang memberikan manfaat langsung.
Baca Juga : Fraksi NasDem Dukung Perubahan APBD Balangan 2026, Minta Pelayanan Dasar Tetap Diprioritaskan
PAN juga mendorong pemerintah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pemanfaatan aset daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat pendapatan di tengah kondisi transfer ke daerah yang mengalami tekanan.
Selain itu, PAN memberikan perhatian terhadap kenaikan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam rancangan APBD 2027. PAN mencatat BTT meningkat dari sekitar Rp3,75 miliar pada anggaran sebelumnya menjadi Rp20 miliar pada 2027.
Atas kenaikan tersebut, Fraksi PAN meminta pemerintah memberikan penjelasan dan perencanaan yang jelas terkait penggunaan BTT. Pengelolaannya juga dinilai perlu mendapat pengawasan agar anggaran tersebut digunakan secara tepat sasaran.
Fraksi PAN pada prinsipnya menerima Raperda APBD 2027 untuk dibahas lebih lanjut. Namun, sejumlah catatan tersebut diharapkan menjadi perhatian pemerintah dalam proses pembahasan dan penyempurnaan anggaran.
PAN menekankan keterbatasan fiskal dan penurunan belanja harus tetap diikuti dengan pengelolaan anggaran yang cermat, sehingga kebutuhan prioritas masyarakat tidak terabaikan.(adv/jaw)













