Home / Advertorial / Berita Terkini / News

Selasa, 10 September 2024 - 21:06 WIB

Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan atas Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman

Pandangan umum fraksi terhadap Raperda perubahan atas peraturan daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman. (Foto : Istimewa)

Pandangan umum fraksi terhadap Raperda perubahan atas peraturan daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman. (Foto : Istimewa)

BATULICIN, wasaka.id – Pandangan umum fraksi terhadap Raperda perubahan atas peraturan daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, digelar Selasa (10/9).

Rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu pada pandangan umum fraksi tersebut di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sementara, Hasanudin.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Eryanto Rais hadir mewakili Bupati Zairullah Azhar.

Hadir pula Anggota DPRD, Forkopimda serta jajaran SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam pandangannya, Enam Fraksi yang ada di DPRD Tanah Bumbu mengapresiasi usulan raperda perubahan atas peraturan daerah (raperda) nomor 12 tahun 2022 ini tersebut.

Baca Juga : Dinas Kominfosp Tanbu Sukses Gelar Bimtek Penyusunan Masterplan Smart City dan Quick Win Program Unggulan Tahap Empat

Akan tetapi ada beberapa catatan yang di sampaikan oleh masing masing fraksi kepada pihak eksekutif.

Salah satunya, Fraksi Nasional Partai Amanat Nasional dalam pandangannya di sampaikan Andi Rustianto.

Fraksi Amanat Nasional mengapresiasi raperda perubahan penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman.

Namun yang pertama harus di perhatikan adalah pengelolaan drainase. Agar tidak berdampak langsung terhadap genangan air yang dapat mengakibatkan banjir.

Terkait pengelolaan sampah di wilayah perumahan dan kawasan pemukiman harus benar-benar di perhatikan.

Sehingga tidak menimbulkan dampak yang negatif di wilayah kawasan perumahan dan pemukiman masyarakat.

Selanjut yang menjadi pandangan fraksi pada sidang paripurna akan di lanjutkan melalui jawaban esksekutif. Pada sidang paripurna hingga pada tahap pengesahan menjadi peraturan daerah.(zai)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Jalan Sehat Bersama Partai Golkar Sekaligus Milad H Supian HK dan Syukuran Perkawinan dengan HJ Faridah Diikuti Ribuan Peserta

Berita Terkini

NSC dan PT Adaro Indonesia Realisasikan Program Peduli Dhuafa dmegan Renovasi Rumah Warga Agar Layak Huni

Advertorial

Jelang Hari Anak Sedunia, PLN Junior Tebar Kebaikan ke Rumah Anak Yatim Ar-Rohmah Banjarbaru

Advertorial

Ketua DPRD Kotabaru Siap Mendukung Penuh Program Bupati Terpilih

Advertorial

Bupati Barito Kuala Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi ke-66 Kabupaten Barito Kuala

Advertorial

Pengurus PC GP Ansor Tanah Bumbu Resmi Dilantik

Advertorial

Wakil Ketua II DPRD Balangan Ajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah di Bulan Ramadan

Advertorial

Lewat Bimtek SP4N LAPOR, Diskominfotik Banjarmasin Siapkan Admin Unggul Kelola Aduan Warga