Home / Advertorial / DPRD Balangan / Politik

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:36 WIB

Pansus II DPRD Balangan Rampungkan Raperda Perkebunan Berkelanjutan

Panitia Khusus (Pansus) II menuntaskan pembahasan akhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. (Foto: Istimewa)

Panitia Khusus (Pansus) II menuntaskan pembahasan akhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. (Foto: Istimewa)

PARINGIN, wasaka.id – DPRD Kabupaten Balangan melalui Panitia Khusus (Pansus) II menuntaskan pembahasan akhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.

Proses finalisasi dilakukan bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) serta Bagian Hukum Setda Balangan sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi di sektor perkebunan.

Anggota DPRD Balangan dari Fraksi Partai Golkar, Nur Fariani, mengatakan penyusunan raperda tersebut tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.

“Kami bersama instansi terkait telah menyelesaikan finalisasi Raperda ini. Harapannya, sektor perkebunan bisa berkembang tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga : Anggota DPRD Balangan Saiful Arif Ajak Masyarakat Bangkitkan Ekonomi Pasca-Lebaran

Ia menegaskan, keseimbangan antara pemanfaatan lahan dan upaya konservasi menjadi prinsip utama dalam regulasi tersebut. Dengan demikian, pengembangan sektor perkebunan diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.

Selain itu, raperda ini juga ditujukan untuk meningkatkan daya saing komoditas perkebunan lokal melalui tata kelola yang lebih sistematis, sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Menurutnya, regulasi ini nantinya diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan petani sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Tujuan akhirnya agar kesejahteraan petani meningkat dan sektor perkebunan bisa memberikan kontribusi lebih besar bagi daerah,” tambahnya.

Selanjutnya, raperda tersebut akan dibawa ke tahap pembahasan paripurna DPRD Balangan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).(adv/jaw)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Safari Ramadan: Momentum Bangkitkan Ekonomi dan UMKM Barito Kuala

Advertorial

Tanah Bumbu Gelar Workshop Gerak Dasar Tari Kalsel untuk Generasi Muda

Advertorial

Pemkab Kotabaru Gelar Rapat Persiapan Rembuk Stunting, Tegaskan Komitmen Penurunan Angka Stunting

Advertorial

Bupati dan Anggota Komisi II DPRD Balangan, Hadiri Pekan Amal Di Desa Pudak

Advertorial

Politisi Muda Golkar Kalsel Menilai Pemilu Proporsional Tertutup Tanda Kemunduran Demokrasi

Advertorial

Kepala Dinas Kominfo Kotabaru Membuka Pelatihan Dasar Jurnalistik Mahasiswa dan Masyarakat

Advertorial

Semester I 2023, PLN Berhasil Kelola FABA Hingga 1,45 Juta Ton untuk Dimanfaatkan Masyarakat Jadi Material Batako hingga Tanggul Laut

Advertorial

DPD PKS Balangan Serahkan Bantuan Pasca Kebakaran di Desa Pulantan