Home / Advertorial / Berita Terkini / DPRD Balangan / News

Kamis, 6 Juni 2024 - 10:03 WIB

Pansus II DPRD Balangan Setujui Draft Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Balangan, H Rahmi menyerahkan draf draft finalisasi kepada Ketua Komisi II DPRD Balangan, Nur Fariani. (Foto : Istimewa)

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Balangan, H Rahmi menyerahkan draf draft finalisasi kepada Ketua Komisi II DPRD Balangan, Nur Fariani. (Foto : Istimewa)

PARINGIN, wasaka.id – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Balangan, menggelar rapat kerja finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Balangan tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Balangan, Senin (3/6/).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Balangan dihadiri Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan, H Rahmi sekaligus menyerahkan draf draft finalisasi Raperda dari Kalak BPBD Balangan kepada Ketua Komisi II DPRD Balangan, Nur Fariani.

Dia menyampaikan draft finalisasi Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Balangan tersebut, ditanggapi dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Balangan, serta persetujuan draft finalisasi Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Balangan oleh Ketua Tim Pansus II.

Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H Rahmi mengatakan, dengan adanya Perda ini BPBD akan memiliki payung hukum sendiri di luar dari UU nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, serta dapat menguatkan proses koordinasi.

Menurutnya, perusahaan juga harus berpartisipasi dalam penanggulangan bencana dan harus dilaksanakan secara pentahelix dimana enam unsur harus terlibat yaitu mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media massa, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat.

“Karena bencana adalah urusan bersama bukan saja pemerintah, tapi juga ada beberapa elemen yang terlibat. Dengan adanya Perda ini menjadi acuan dalam rangka mengambil kebijakan menetapkan situasi bencana, serta mengoptimalkan pemanfaatan anggaran baik BPBD maupun kerjasama di Kabupaten Balangan,” ujarnya.

Baca Juga : Ketua DPRD Balangan Apresiasi Festival Budaya Meratus 2024

Rahmi juga mengapresiasi atas segala bentuk komitmen dan dukungan yang diberikan oleh seluruh anggota dewan dalam proses pembahasan Raperda ini, sehingga dapat disetujui sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Raperda ini akan mengatur penyelenggaraan penanggulangan bencana ke dalam tiga tahap yaitu, Prabencana, Tanggap Darurat, dan Pasca Bencana” ujarnya.

Ia berharap semua pihak yang berkepentingan untuk dapat mengambil bagian untuk mengawal dan memberhasilkan setiap kebijakan pembangunan daerah sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing.(jaw)

Share :

Baca Juga

Berita Terkini

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Gubernur Kalsel Ditunda Pekan Depan

Advertorial

Aksi Sinergitas Merah Putih, Dakwah Bersama KH. Zainuddin Rais

Advertorial

DPRD Balangan Gelar Rapat Paripurna HUT Balangan ke-22

Advertorial

Bupati Tanah Bumbu Hadiri RUPS-LB Bank Kalsel, Apresiasi Kinerja 2024

Advertorial

10 Desa di Kotabaru Dinobatkan Sebagai Anti Maladministrasi

Advertorial

Sekda Kotabaru Hadiri Syukuran Suksesnya Penyelenggaraan Haji 2024

Advertorial

Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP2B Kalselteng Perkuat Sistem Kendali di GI Cempaka 70

Barito Putera

Menang Melawan Bali United, Hasnuryadi Sulaiman: Berkat Doa dan Dukungan Masyarakat Banua