Home / Advertorial / Berita Terkini / DPRD Balangan / News

Kamis, 6 Juni 2024 - 10:03 WIB

Pansus II DPRD Balangan Setujui Draft Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Balangan, H Rahmi menyerahkan draf draft finalisasi kepada Ketua Komisi II DPRD Balangan, Nur Fariani. (Foto : Istimewa)

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Balangan, H Rahmi menyerahkan draf draft finalisasi kepada Ketua Komisi II DPRD Balangan, Nur Fariani. (Foto : Istimewa)

PARINGIN, wasaka.id – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Balangan, menggelar rapat kerja finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Balangan tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Balangan, Senin (3/6/).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Balangan dihadiri Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan, H Rahmi sekaligus menyerahkan draf draft finalisasi Raperda dari Kalak BPBD Balangan kepada Ketua Komisi II DPRD Balangan, Nur Fariani.

Dia menyampaikan draft finalisasi Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Balangan tersebut, ditanggapi dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Balangan, serta persetujuan draft finalisasi Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Balangan oleh Ketua Tim Pansus II.

Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H Rahmi mengatakan, dengan adanya Perda ini BPBD akan memiliki payung hukum sendiri di luar dari UU nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, serta dapat menguatkan proses koordinasi.

Menurutnya, perusahaan juga harus berpartisipasi dalam penanggulangan bencana dan harus dilaksanakan secara pentahelix dimana enam unsur harus terlibat yaitu mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media massa, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat.

“Karena bencana adalah urusan bersama bukan saja pemerintah, tapi juga ada beberapa elemen yang terlibat. Dengan adanya Perda ini menjadi acuan dalam rangka mengambil kebijakan menetapkan situasi bencana, serta mengoptimalkan pemanfaatan anggaran baik BPBD maupun kerjasama di Kabupaten Balangan,” ujarnya.

Baca Juga : Ketua DPRD Balangan Apresiasi Festival Budaya Meratus 2024

Rahmi juga mengapresiasi atas segala bentuk komitmen dan dukungan yang diberikan oleh seluruh anggota dewan dalam proses pembahasan Raperda ini, sehingga dapat disetujui sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Raperda ini akan mengatur penyelenggaraan penanggulangan bencana ke dalam tiga tahap yaitu, Prabencana, Tanggap Darurat, dan Pasca Bencana” ujarnya.

Ia berharap semua pihak yang berkepentingan untuk dapat mengambil bagian untuk mengawal dan memberhasilkan setiap kebijakan pembangunan daerah sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing.(jaw)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gardening Class, TK-KB Syiona School Tanah Bumbu kunjungan ke Kebun Wisata Bumdesa Kenari Berkah

Advertorial

Pameran Pembangunan Dalam Rangka Peringati HUT ke 74 Kabupaten Kotabaru Diresmikan

Advertorial

Terbanyak di Asia Tenggara! PLN Resmikan 21 Unit Green Hydrogen Plant, Mampu Produksi Hingga 199 Ton Hidrogen Per Tahun

Advertorial

Bupati Kotabaru Lantik Kepengurusan PPNI

Advertorial

Pelita dan Dispersip Tanbu Ajak Masyarakat Dekat dengan Literasi

Advertorial

Light Up The Dream, PLN Wujudkan Mimpi Listrik Gratis Bagi 14 Warga di Desa Kertak Baru

Advertorial

Hari Listrik Nasional ke-79, Dirut PLN Tegaskan Komitmen sebagai Fondasi Pembangunan Nasional

Advertorial

Sekwan DPRD Balangan Diskusi dengan Awak Media Bahas Kemajuan Daerah