TABALONG, wasaka.id – Pemerintah Kabupaten Balangan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Legalitas, Kapasitas, dan Produktivitas UMKM Kabupaten Balangan Tahun 2026 di Hotel Jelita Tanjung, Kabupaten Tabalong, pada 4–7 Juni 2026.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan, Abdurrahman Arrahimi, S.Pi, Memberikan sambutannya bahwa kegiatan yang bersumber dari DPA Dinas tahun 2026 ini diikuti oleh 30 pelaku UMKM.
Berkolaborasi dengan Lembaga Inkubator Bisnis Balangan (LINK-B), Bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman legalitas (seperti NIB, Sertifikat Halal, P-IRT, dan merek) serta kapasitas manajemen usaha mikro.
Baca Juga : NPC Balangan Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban: Pererat Kebersamaan Atlet dan Pengurus
Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Balangan, Muhammad Nor, S.Sos., MM. Dalam sambutannya, Muhammad Nor mengungkapkan bahwa dari sekitar 11.237 UMKM di Balangan pada tahun 2025, baru 4.092 yang memiliki NIB.
”Pemerintah Kabupaten Balangan terus berkomitmen mendukung pengembangan UMKM melalui program pemberdayaan, pendampingan, fasilitasi legalitas, hingga perluasan pemasaran agar produk lokal semakin berdaya saing,” tegas Muhammad Nor saat membuka acara.(jaw)














