Home / Advertorial / Berita Terkini / Kotabaru / News

Selasa, 20 Februari 2024 - 15:34 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Srikandi Tingkatkan Tata Kelola Arsip yang Baik

Pelaksanaan rakor Srikandi yang bertujuan dalam menata kelola kearsipan yang baik. (Foto : Istimewa)

Pelaksanaan rakor Srikandi yang bertujuan dalam menata kelola kearsipan yang baik. (Foto : Istimewa)

KOTABARU, wasaka.id – Pemerintah Kotabaru melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, menggelar rapat koordinasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (Srikandi) Sekaligus Sosialisasi Kode klasifikasi arsip, guna menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor : 045.1/46/Armista.Dispersip tentang penggunaan Kode klasifikasi Arsip.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kotabaru Kamiruddin yang diikuti 76 peserta dari SKPD dan kecamatan lingkup Kotabaru dengan narasumber dari Kabag Hukum Setda Kotabaru dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan yang berlangsung di Gedung Ratu Intan Kotabaru, Selasa (20/02/2024).

Dalam membuka kegiatan ini Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kotabaru Kamiruddin menjelaskan, rakor ini digelar dalam rangka meningkatkan tata kelola arsip yang baik, tertib administrasi penyelenggaraan pengelolaan persuratan dan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

“Dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru aplikasi Srikandi mulai kembali diaktifkan atau diterapkan terhitung mulai tanggal 20 Februari 2024. Aplikasi ini merupakan penerapan dari implementasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang memberikan kemudahan dan manfaat bagi birokrasi khususnya dalam hal kearsipan dan persuratan karena terintegrasi dan tersimpan secara elektronik sehingga lebih efektif dan efisien,” jelasnya.

Baca Juga : Pemkab Kotabaru Hibahkan Lahan Pembangunan Mess Pengadilan Negeri

Selain itu, Kadis Dispersip juga menambahkan, dalam penerapan program Srikandi tentunya harus memenuhi tiga hal, yaitu sumber daya, tahapan penerapan sistem informasi kearsipan dinamis, dan integrasi dalam sistem pemerintah berbasis elektronik.

Lebih lanjut, kode klasifikasi sangat diperlukan karena sangat membantu dalam menyusun dan mengidentifikasi arsip. Kode Klasifikasi menggunakan angka sebagai dasar pemberian nomor surat, pemberkasan, penataan penyusunan dan penemuan kembali Arsip.

Aplikasi Srikandi merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Badan Siber dan Sandi Negara (SBSN).

Narasumber dari Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan Muamar mengungkapkan, aplikasi Srikandi sekarang ada persi 3 nya.

“Aplikasi Srikandi ini adalah tuntutan dari pemerintah pusat dan Srikandi ini merupakan peraturan dari presiden tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik yang mana masuk dalam sistem elektronik adalah Kearsipan,” ungkapnya.

Juga dijelaska. akan menyampaikan bagaimana struktur yang harus diinput dalam aplikasi Srikandi dan juga sebagai informasi tambahan bahwa Srikandi sekarang ada persi 3nya, yang mana sebelumnya ada persi 2nya.

“Dan hari ini saya akan lebih memaparkan persi 3nya. Kabupaten harus cepat mengikuti transformasi perubahan-perubahan dibidang Kearsipan salah satunya persi 3 Srikandi ini,” benernya.

Baca Juga : Pemkab Kotabaru Serahkan Bantuan di Dua Kecamatan

Sedangkan Kabag Hukum Setda Kotabaru Hadlrami menyampaikan,
untuk menghindari risiko atas sanksi menghilangkan arsip, peralihan arsip fisik ke digital menjadi pilihan tepat saat ini.

Sistem kearsipan elektronik memiliki kelebihan dibanding fisik, yaitu memberikan kemudahan dalam pengelolaan dan manajemen arsip, menghemat biaya dan waktu, serta meningkatkan kinerja organisasi dan keamanan dokumen.(rud)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Tanah Bumbu Titip Doa dan Harapan kepada Jamaah Calon Haji

Advertorial

Empat Kampung KB Tutup Rangkaian Pencanangan Tahun 2023

Advertorial

Hari Pers Nasional, Saiful Arif: Wartawan Jaga Profesionalisme dan Etika Jurnalistik

Berita Terkini

Atlet Banua Akan Berlaga di SEA Games Thailand 2026, Hasnuryadi: Beri Dukungan dan Doa Agar Meraih Prestasi

Advertorial

Persami KKRI Gelombang IV: Momentum Pembinaan Generasi Muda Berkarakter dan Berjiwa Nasionalis

Advertorial

Triwulan I 2024 Tarif Listrik Tidak Naik

Advertorial

Disdukcapil Tanbu Finalisasi Pembangunan Ruang Tunggu Pelayanan Baru
Dinas Kesehatan Kotabaru menggelar penyuluhan DBD guna mengingatkan masyarakat memutus mata-rantai penularan DBD. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Cegah DBD, Dinkes Kotabaru Gelar Penyuluhan di Desa Sebelimbingan