KOTABARU, wasaka.id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melakukan Penandatangan Hibah Pembangunan Mess Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Kotabaru Sayed Jafar dan Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru Danang Utaryo di ruang kerja bupati di Perkantoran Sebelimbingan, Senin (12/2).
Penandatangan hibah ini disaksikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru H. Minggu Basuki, Kepala Dinas PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti serta Pejabat Pengadilan Negeri Kotabaru.
Tujuan hibah ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat baik untuk layanan pasca penetapan keputusan Pengadilan, surat keterangan Pengadilan dan administrasi kependudukan.
Adapun hibah yang diberikan kepada PN Kotabaru adalah pembangunan mess PN Kotabaru yang berada di Jalan Raya Stagen Kecamatan Pulaulaut Utara melalui Dana APBD Tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2,8 miliar.
Hibah ini juga merupakan agar fungsi lembaga peradilan melalui program kegiatan inovasi dapat menyentuh masyarakat.
Sekretaris PN Kotabaru Muhammad Adithya menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru.
“Alhamdulillah hari ini sudah menerima hibah mess atau asrama dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang diserahkan langsung boleh Bupati Kotabaru. Mess ini terdiri dari enam kamar beserta interior di dalamnya,” kata Adithya.
Baca Juga : Pemkab Kotabaru Serahkan Bantuan di Dua Kecamatan
Dia juga menyampaikan mess ini juga tersedia kantin yang bisa digunakan masyarakat yang berurusan di PN Kotabaru, bahkan keberadaan kantin ini juga sebagai penunjang tugas dan fungsi PN Kotabaru dalam melayani masyarakat.
Dipaparkanya, tak hanya hibah saja yang diberikan tapi juga sinergitas antara pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru dan Pengadilan Negeri yang telah terbangun selama ini.
Perlu diketahui, Rencananya mess Pengadilan Negeri Kotabaru ini nantinya akan diresmikan oleh Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bupati Kotabaru, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru pada bulan maret 2024 mendatang.(rud)