KOTABARU, wasaka.id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melaksanakan penerapan pengadaan barang dan jasa yang terintegrasi melalui transformasi digital guna melakukan pembinaan kepada pelaku usaha.
Penerapan digitalisasi melalui pengadaan barang dan jasa ini diterapkan agar pelaku usaha pengadaan barang dan jasa bisa mengimplementasikan katalog elektronik pekerjaan.
Kegiatan tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 tentang toko daring dan E-katalog untuk mendorong dan melaksanakan transaksi pengadaan barang dan jasa secara elektronik.
Bupati Kotabaru yang diwakili Asisten II Setda Kotabaru Murdianto menyampaikan sambutannya, penerapan pengadaan barang dan jasa dalam implementasi katalog elektronik pekerjaan kontruksi dimaksudkan untuk mendorong pergerakan positif bagi setiap sektor pembangunan khususnya di bidang kontruksi. Sehingga mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.
“Kegiatan focus group discussion ini, merupakan wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru kepada Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan Pemerintah yang baik dan benar serta untuk meningkatkan kinerja barang dan jasa secara elektronik,” ungkap Asisten II di Oproom Setda Kotabaru, Selasa (12/9).
Adapun tujuan dari kegiatan ini, agar mewujudkan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru secara efisien, efektif, transparan, akuntabel dan mewujudkan Pemerintah yang good governance yang selaras dengan perkembangan teknologi.
E-Katalog sendiri merupakan aplikasi belanja online yang menyediakan berbagai macam produk dari berbagai komoditas yang di perlukan oleh Pemerintah dengan cara berbelanja melalui sistem Katalog Elektronik yang dinamakan E-Purchasing.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kotabaru Sonny Tua Halomoan mengungkapkan, sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik akan terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan tehnologi dan ini salah satu upaya dalam mendukung penggunaan produk lokal melalui E-Katalog.
“Melalui FGD (Focus Group Discussion) penerapan pengadaan barang dan jasa dalam implementasi Katalog Elektronik pekerjaan kontruksi diharapkan dapat mempercepat dan memberikan kontribusi bagi pembangunan Kotabaru, dan memberikan kesempatam seluas-luasnya bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan produk dan menayangkan produk E-Katalog Lokal Pemerintah Kabupaten Kotabaru,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini juga isi dengan paparan tentang penerapan pengadaan barang dan jasa dalam implementasi katalog elektronik pekerjaan kontrukai serta Pembinaan pelaku usaha pengadaan barang dan jasa dalam implementasi katalog elektronik pekerjaan kontruksi dengan narasumber Hernalfy Patria Dharma dari Kasubbag Pelaksanaan Barang dan Jasa Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalimantan Selatan dengan moderator Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kotabaru Sonny Tua Halomoan.
Dan perlu diketahui, pengadaan barang dan jasa dalam implementasi katalog elektronik ini hanyalah alat, namun lebih penting adalah pelaku pengadaan barang dan jasa tersebut harua memiliki integrasi yang tinggi, bertanggung jawab, dan tertib untuk mencapai sasaran kelancaran tujuan pengadaan barang dan jasa.(rud)