Home / Advertorial / Pemkab Tanah Bumbu

Senin, 19 Mei 2025 - 18:05 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Dua Raperda Lingkungan dan Bangunan Gedung

BATULICIN, wasaka.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengajukan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Tanah Bumbu, Senin (19/5).

Dua Raperda itu adalah Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), serta Raperda tentang Bangunan Gedung.

Dalam penyampaiannya, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif diwakili Pj. Sekretaris Daerah (Sekda), Yulian Herawati, mengatakan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) disusun sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.

Raperda ini bertujuan menjaga keseimbangan pembangunan dengan daya dukung lingkungan, menjaga kualitas ekosistem, serta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap dampak perubahan iklim.

Pemerintah berharap Raperda RPPLH ini dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan berwawasan lingkungan dan mendorong kolaborasi semua pihak, mulai dari DPRD, masyarakat, dunia usaha hingga lembaga pendidikan.

Baca Juga : Kolaborasi Pemkab Tanbu dan Jhonlin Group Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan HIV/AIDS untuk Siswa Sekolah

Sementara itu, Raperda tentang Bangunan Gedung merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan tertib, aman, dan sesuai tata ruang wilayah.

Raperda ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta PP Nomor 16 Tahun 2021.

Raperda ini diharapkan mampu mengatur teknis dan administratif bangunan gedung agar memenuhi unsur keselamatan, kenyamanan, dan keandalan struktur, serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung.

Pemerintah berharap DPRD dapat memberikan masukan konstruktif dan dapat mengesahkan kedua Raperda tersebut demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Adapun Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani.

Turut hadir perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, dan lainnya.(adv/zai)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pembukaan Raimuna Cabang Tahun 2023, Fatma Idiana: Bekal Menjadi Generasi Penerus Bangsa yang Hebat

Advertorial

Peringati Hari Pendidikan Nasional, PLN Gelar Program Mengajar di SMK Negeri 2 Banjarbaru

Advertorial

Kolaborasi Pemkab Tanbu dan Bank Kalsel: Bayar Pajak Bisa Lewat QRIS

Advertorial

Disdukcapil dan BPBD Balangan Perkuat Sinergi Data Kependudukan untuk Penanganan Bencana

Advertorial

DPRD Balangan Gelar Paripurna, Pemkab Balangan Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Advertorial

Momentum Ramadan, PLN Gelar Doa Bersama untuk Keandalan Sistem Kelistrikan

Advertorial

Pemkab Batola Kawal Penyelesaian Pengelolaan Sawit Plasma

Advertorial

Pemkab Balangan Raih Paritrana Award 2025 Dapat Apresiasi dari Anggota DPRD