Home / Advertorial / Pemkab Tanah Bumbu

Senin, 19 Mei 2025 - 18:05 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Dua Raperda Lingkungan dan Bangunan Gedung

BATULICIN, wasaka.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengajukan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Tanah Bumbu, Senin (19/5).

Dua Raperda itu adalah Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), serta Raperda tentang Bangunan Gedung.

Dalam penyampaiannya, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif diwakili Pj. Sekretaris Daerah (Sekda), Yulian Herawati, mengatakan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) disusun sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.

Raperda ini bertujuan menjaga keseimbangan pembangunan dengan daya dukung lingkungan, menjaga kualitas ekosistem, serta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap dampak perubahan iklim.

Pemerintah berharap Raperda RPPLH ini dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan berwawasan lingkungan dan mendorong kolaborasi semua pihak, mulai dari DPRD, masyarakat, dunia usaha hingga lembaga pendidikan.

Baca Juga : Kolaborasi Pemkab Tanbu dan Jhonlin Group Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan HIV/AIDS untuk Siswa Sekolah

Sementara itu, Raperda tentang Bangunan Gedung merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan tertib, aman, dan sesuai tata ruang wilayah.

Raperda ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta PP Nomor 16 Tahun 2021.

Raperda ini diharapkan mampu mengatur teknis dan administratif bangunan gedung agar memenuhi unsur keselamatan, kenyamanan, dan keandalan struktur, serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung.

Pemerintah berharap DPRD dapat memberikan masukan konstruktif dan dapat mengesahkan kedua Raperda tersebut demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Adapun Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani.

Turut hadir perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, dan lainnya.(adv/zai)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu

Advertorial

Pemerintah Kabupaten Kotabaru Gelar Apel Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025

Advertorial

Tingkatkan Keandalan Listrik Kalimantan, PLN Remajakan Jaringan Listrik Sepanjang 256,16 kms di Tahun 2024

Advertorial

Bupati Tanah Bumbu Resmikan Pembangunan Infrastruktur Makam Bersejarah di Tanah Bumbu

Advertorial

DPRD Tanbu Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2022

Advertorial

Tanah Bumbu Gelar Tasyakuran Peringatan Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag

Advertorial

Kopi Aranio Binaan PLN Peduli Jadi Buah Tangan Favorit Turis di Bandara Syamsudin Noor

Advertorial

Anggota DPRD Balangan Tekankan Demokrasi Harus Dirawat Melalui Partisipasi dan Kesadaran Kolektif