Home / Advertorial / Pemkab Tanah Bumbu

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:23 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Sependapat Pentingnya Pelayanan Perizinan Berbasis Digital

BATULICIN, wasaka.id – Pemerintah Daerah sependapat dengan pandangan seluruh Fraksi DPRD terkait pentingnya penguatan sistem pelayanan perizinan berbasis digital.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana, dalam Rapat Paripurna DPRD terkait jawaban Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Kamis (4/6).

Bupati mengatakan Pemerintah Daerah akan terus berupaya memperkuat pelayanan perizinan berbasis elektronik yang terintegrasi dengan sistem nasional melalui OSS-RBA guna memberikan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha secara cepat, transparan, dan akuntabel.

Sedangkan terkait dengan kepastian waktu dan standar pelayanan, raperda ini akan mengatur secara jelas mengenai standar pelayanan, jangka waktu penyelesaian perizinan sesuai tingkat risiko usaha, serta mekanisme pengaduan masyarakat agar pelayanan dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun masyarakat.

Baca Juga : 15 Pelaku Usaha Mikro di Tanah Bumbu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan, Fokus pada Sertifikasi Halal dan Perluasan Akses Pasar

Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan dan pemberdayaan UMKM melalui penyederhanaan persyaratan perizinan, kemudahan penerbitan NIB bagi usaha risiko rendah, serta pendampingan usaha dan asistensi teknis kepada pelaku UMKM agar mampu berkembang dan berdaya saing

Dalam pelaksanaannya pemerintah daerah juga akan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap kegiatan usaha guna memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan usahanya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengawasan dilakukan secara berkala dan berbasis tingkat risiko dengan melibatkan perangkat daerah teknis terkait sesuai bidang usaha masing-masing.

“Pemerintah daerah tetap berkomitmen memperhatikan aspek perlindungan lingkungan hidup dan kesesuaian tata ruang wilayah dalam setiap proses perizinan berusaha, sehingga pembangunan ekonomi dapat berjalan secara berkelanjutan dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” sebutnya.

Adapun Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, Forkopimda, Anggota DPRD, Pimpinan SKPD, dan undangan lainnya.(adv/zai)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kotabaru dan Kemenag Gelar Istighosah dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Advertorial

Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati Raperda Perubahan APBD 2025

Advertorial

Bupati Bahrul Ilmi Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 dan RPJMD 2025-2029

Advertorial

Dinas PUPR Kotabaru Gelar Pelatihan dan Uji SKK

Advertorial

Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Jalan Pesantren
Bupati Kotabaru Sayed Jafar, mengajak tamunya dari Malaysia berdialog terkait wisata alam yang masih asri di Kabupaten Kotabaru. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Sayed Jafar Ajak Berdialog dengan Guru Kampus Perlis Malaysia Promosikan Wisata Kotabaru

Advertorial

Operasikan Kapasitor Baru, PLN Tingkatkan Kualitas Kelistrikan Kalimantan Tengah

Advertorial

Peduli Stunting, Ketua TPPS Kotabaru Andi Rudi Tak Kenal Lelah Turun ke Warganya