Home / Banjarmasin

Jumat, 29 September 2023 - 14:58 WIB

Pemko dan Kejari Banjarmasin Teken MoU Soal Penegakan Hukum

Penandatangani nota kesepakatan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin. (Foto : Istimewa)

Penandatangani nota kesepakatan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin. (Foto : Istimewa)

BANJARMASIN, wasaka.id – Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina menandatangani nota kesepakatan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin terkai penegakan hukum.

Turut hadir dalam kegiatan, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Indah Laila, Asisten I Banjarmasin, Machli Riyadi, Camat dan lurah beserta jajaran terkait.

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina menyampaikan sambutan yang penuh rasa syukur atas kesempatan untuk memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kota dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Acara itu diwarnai oleh penandatanganan kesepakatan bersama dan penyuluhan hukum untuk aparatur sipil negara di lingkup pemerintah kota Banjarmasin.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejari Banjarmasin yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang luar biasa dalam berbagai kegiatan pembangunan dan penyelesaian masalah hukum.

“Kerja sama ini telah membantu pemerintah kota dalam menjaga dan mengawal aset-aset daerah serta menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang muncul,” tuturnya.

Baca Juga : Puncak Harjad ke-497 Banjarmasin, Ibnu Sina Ajak Semua Pihak Terus Bergandengan Tangan Membangun Kota

Ia juga menekankan pentingnya melanjutkan kerja sama tersebut untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Kota serta Kejaksaan Negeri Banjarmasin dalam menangani masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kerja sama ini mencakup ligitasi dan non ligitasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk walikota, wakil walikota, CPNS, PNS, dan PPK. Ini Dalam upaya untuk meningkatkan penegakan hukum yang berkualitas dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga : Jukung Hias Tanglong Meriahkan Hari Jadi ke 497 Kota Banjarmasin

Kemudian ia berharap penyuluhan hukum yang diselenggarakan pada hari tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih luas terkait hak dan kewajiban dalam bidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara.

Penyuluhan ini memberikan banyak manfaat, termasuk pemahaman hukum yang lebih baik di tingkat kelurahan, yang diharapkan dapat membantu menyelesaikan berbagai masalah masyarakat.

“Saya berharap bahwa perjanjian ini akan menjadi landasan untuk mencapai kemajuan yang signifikan dalam penegakan hukum di Kota Banjarmasin,” pungkasnya. (yud)

Share :

Baca Juga

Banjarmasin

Gelar Rakor Dana Kampanye, KPU Banjarmasin Sentil Pasangan Calon Belum Serahkan RKDK

Banjarmasin

Wakil Gubernur Kalsel Minta Petuah, Doa, dari Habaib dan Ulama Demi Kamajuan Banua

Banjarmasin

Mapala Uniska Bagikan Ratusan Bingkisan Makanan ke Warga Terdamak Banjir

Banjarmasin

Kukuhkan Pengurus APINDO, Wagub Kalsel: Mari Bersinergi Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

Banjarmasin

Guru Yanor Doakan PS BArito Putera Terus Memberikan Terbaik untuk Banua

Banjarmasin

Mendapat Nilai 77,62, Stadion 17 Mei Banjarmasin Dinyatakan Layak Gelar Liga 2

Banjarmasin

Total Rp 6 Miliar Gaji Sebagai Wakil Gubernur Kalsel Akan Disumbangkan H Muhidin

Banjarmasin

IKA Unair Kalsel Tebar Manfaat Membagikan 500 Voucher Sembako Murah kepada Warga