Home / Advertorial / Pemkab Tanah Bumbu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026, Perkuat Arah Pembangunan Tanah Bumbu

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD. (Foto: Istimewa)

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD. (Foto: Istimewa)

BATULICIN, wasaka.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (5/8).

Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif disampaikan oleh Sekda Yulian Herawati mengapresiasi pimpinan DPRD, unsur pimpinan, fraksi-fraksi, serta Badan Anggaran DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya penandatanganan nota kesepakatan. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi fondasi penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

Ia mengatakan Pemkab Tanbu menyampaikan penghargaan atas komitmen DPRD dalam mengawal proses penyusunan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi wujud kolaborasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kesepakatan yang terbangun merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga : Tanah Bumbu Sukses Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23 Kalimantan Selatan

Ia menjelaskan, penyusunan pengelolaan keuangan daerah saat ini tetap konsisten menggunakan pendekatan berbasis kinerja. Setiap program dan kegiatan diarahkan untuk menghasilkan manfaat yang terukur. Dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 mengacu pada visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu. Selain itu, penyusunannya juga mempertimbangkan perkembangan aspirasi masyarakat serta kemampuan keuangan daerah yang dinamis.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas seluruh masukan dan saran dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kebersamaan dan semangat berAKSI. Dalam mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.(adv/zai)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
Kunjungan dan ramah tamah antara Pemkab Kotabaru dan Danrem 101/Antasari dalam rangka peningkatan stabilitas dan keamanan. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Danrem 101/Antasari Jalin Kerjasa Peningkatan Stabilitas Bersama Pemkab Kotabaru

Advertorial

Gelar Apel Siaga Kelistrikan Nasional, Dirut PLN Pimpin Kesiapan Keandalan Listrik Masa Lebaran 2024
Penandatangan Hibah Pembangunan Mess Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru. (Foto : Istimewa)

Advertorial

Pemkab Kotabaru Hibahkan Lahan Pembangunan Mess Pengadilan Negeri

Advertorial

Rayakan HUT ke-14 RSUD Balangan, Ketua DPRD: Dapat Tempat di Hati Masyarakat 

Advertorial

Dikunjungi Presiden Jokowi, Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik di Booth PLN di PEVS 2024

Advertorial

Pelatihan CSIRT Tanah Bumbu Tingkatkan Kualitas SDM Keamanan Siber Pemerintahan

Advertorial

Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi PP 28 Tahun 2025, Tekankan Pentingnya Izin Lingkungan dan PBG dalam Pembangunan Berkelanjutan