Home / Advertorial / PLN UIP3B KALIMANTAN

Senin, 6 November 2023 - 15:36 WIB

PLN Perkuat Pengamanan Objek Vital Nasional Kelistrikan di Kalimantan Timur

PLN bersama Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur melaksanakan evaluasi implementasi jasa pengamanan terkait Objek Vital Nasional (OBVITNAS). (Foto : Istimewa)

PLN bersama Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur melaksanakan evaluasi implementasi jasa pengamanan terkait Objek Vital Nasional (OBVITNAS). (Foto : Istimewa)

BALIKPAPAN, wasaka.idPLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan bersama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur melaksanakan evaluasi implementasi jasa pengamanan terkait Objek Vital Nasional (OBVITNAS) pada aset-aset transmisi serta gardu induk PLN di Kalimantan Timur dan Utara.

Evaluasi yang dilakukan mencakup beberapa aspek kunci, seperti analisis dan evaluasi implementasi, nota kesepahaman, pedoman kerja teknis, inventarisasi potensi gangguan kamtibmas, pembahasan pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan penyusunan Draft Pedoman Kerja Teknis Tahun 2024.

General Manager PLN UIP3B Kalimantan, Abdul Salam Nganro mengatakan pihaknya menjalin kerja sama yang intens dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan OBVITNAS sehingga ancaman serta gangguan terhadap penyaluran energi listrik dapat dihindarkan.

“Ini sangat relevan bagi kami sebagai unit bisnis yang mengelola jaringan transmisi dan Gardu Induk, yang berkontribusi untuk memastikan pasokan listrik yang andal dalam sistem Kelistrikan Interkoneksi Kalimantan,” ujar Salam.

Baca Juga : Presiden Jokowi Groundbreaking Pembangunan PLTS PLN 50 MW di IKN Nusantara, Hadirkan 100 Persen Energi Bersih

Ia juga menekankan pentingnya mitigasi risiko, baik yang berasal dari internal PLN maupun dari personel pengamanan yang ditangani oleh Ditpamobvit POLDA Kalimantan Timur. Data dan pemetaan gangguan kamtibmas menjadi hal yang krusial dalam upaya ini.

“Komunikasi dan sinergi yang kuat antara PLN dan Polri saat melaksanakan pengamanan pada lokasi OBVITNAS sangat penting. Informasi yang diperoleh dari kerja sama ini dapat menjadi bagian penting dari strategi mitigasi risiko kami,” imbuhnya.

Baca Juga : Di Hadapan Presiden Joko Widodo, Dirut PLN Paparkan Pengembangan Hydropower di Tanah Air

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kabagbinopsnal Ditpamobvit POLDA Kaltim, AKBP Sunardi, S.H dalam sambutanya mengatakan pertemuan ini dilaksanakan mengingat pentingnya perang PLN dalam menyediakan listrik bagi masyarakat.

Hasil dari pertemuan ini akan menjadi referensi utama dalam implementasi jasa pengamanan PT PLN UPT Kaltimra tahun 2024, dan akan direfleksikan dalam draft perpanjangan Pedoman Kerja Teknis Tahun 2024 antara PT PLN (Persero) UPT Kaltimra dan POLDA Kalimantan Timur.

Baca Juga : PLN Ajak Mitra Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 77 K/90/MEM/2019, terdapat 481 Objek Vital Nasional (Obvitnas) dalam sektor ESDM, di mana 38 di antaranya terkait dengan ketenagalistrikan. Pengamanan terhadap Obvitnas mengacu pada Keputusan Presiden No 63/2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional dan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap POLRI) No 13/2017 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan pada Obvitnas dan Obyek Tertentu.(bon)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Balangan Kawal Raperda Penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rejeki

Advertorial

MTQN Tingkat Kabupaten Digelar, Ketua DPRD Kotabaru Berikan Apresiasi dan Semangat kepada Peserta

Advertorial

185 Jemaah Haji Tanah Bumbu Kloter BDJ 18, Dilepas Menuju Tanah Suci

Advertorial

Jalankan Proses Bisnis Berstandar, PLN Raih Penghargaan SNI Award 2023

Advertorial

PLN Siagakan 1389 Personil Jaga Keandalan Penyaluran Listrik di Seluruh Kalimantan

Advertorial

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi PSC Sahabat Masyarakat : Wujud Sinergi Cepat, Tepat, dan Terpadu

Advertorial

Wabup Tinjau ASAJ di Sekolah yang Terdampak Banjir

Advertorial

Pertama Di Indonesia, PLN Produksi Green Hydrogen 100 Persen Dari EBT Kapasitas 51 Ton Per Tahun