Home / Advertorial / PLN UIP3B KALIMANTAN

Senin, 6 November 2023 - 15:36 WIB

PLN Perkuat Pengamanan Objek Vital Nasional Kelistrikan di Kalimantan Timur

PLN bersama Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur melaksanakan evaluasi implementasi jasa pengamanan terkait Objek Vital Nasional (OBVITNAS). (Foto : Istimewa)

PLN bersama Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur melaksanakan evaluasi implementasi jasa pengamanan terkait Objek Vital Nasional (OBVITNAS). (Foto : Istimewa)

BALIKPAPAN, wasaka.idPLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan bersama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur melaksanakan evaluasi implementasi jasa pengamanan terkait Objek Vital Nasional (OBVITNAS) pada aset-aset transmisi serta gardu induk PLN di Kalimantan Timur dan Utara.

Evaluasi yang dilakukan mencakup beberapa aspek kunci, seperti analisis dan evaluasi implementasi, nota kesepahaman, pedoman kerja teknis, inventarisasi potensi gangguan kamtibmas, pembahasan pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan penyusunan Draft Pedoman Kerja Teknis Tahun 2024.

General Manager PLN UIP3B Kalimantan, Abdul Salam Nganro mengatakan pihaknya menjalin kerja sama yang intens dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan OBVITNAS sehingga ancaman serta gangguan terhadap penyaluran energi listrik dapat dihindarkan.

“Ini sangat relevan bagi kami sebagai unit bisnis yang mengelola jaringan transmisi dan Gardu Induk, yang berkontribusi untuk memastikan pasokan listrik yang andal dalam sistem Kelistrikan Interkoneksi Kalimantan,” ujar Salam.

Baca Juga : Presiden Jokowi Groundbreaking Pembangunan PLTS PLN 50 MW di IKN Nusantara, Hadirkan 100 Persen Energi Bersih

Ia juga menekankan pentingnya mitigasi risiko, baik yang berasal dari internal PLN maupun dari personel pengamanan yang ditangani oleh Ditpamobvit POLDA Kalimantan Timur. Data dan pemetaan gangguan kamtibmas menjadi hal yang krusial dalam upaya ini.

“Komunikasi dan sinergi yang kuat antara PLN dan Polri saat melaksanakan pengamanan pada lokasi OBVITNAS sangat penting. Informasi yang diperoleh dari kerja sama ini dapat menjadi bagian penting dari strategi mitigasi risiko kami,” imbuhnya.

Baca Juga : Di Hadapan Presiden Joko Widodo, Dirut PLN Paparkan Pengembangan Hydropower di Tanah Air

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kabagbinopsnal Ditpamobvit POLDA Kaltim, AKBP Sunardi, S.H dalam sambutanya mengatakan pertemuan ini dilaksanakan mengingat pentingnya perang PLN dalam menyediakan listrik bagi masyarakat.

Hasil dari pertemuan ini akan menjadi referensi utama dalam implementasi jasa pengamanan PT PLN UPT Kaltimra tahun 2024, dan akan direfleksikan dalam draft perpanjangan Pedoman Kerja Teknis Tahun 2024 antara PT PLN (Persero) UPT Kaltimra dan POLDA Kalimantan Timur.

Baca Juga : PLN Ajak Mitra Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 77 K/90/MEM/2019, terdapat 481 Objek Vital Nasional (Obvitnas) dalam sektor ESDM, di mana 38 di antaranya terkait dengan ketenagalistrikan. Pengamanan terhadap Obvitnas mengacu pada Keputusan Presiden No 63/2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional dan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap POLRI) No 13/2017 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan pada Obvitnas dan Obyek Tertentu.(bon)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Tanah Bumbu Tutup Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan III, ASN Didorong Jadi Agen Perubahan

Advertorial

Gelar FGD, Pemko Banjarmasin Serius Bahas Rancangan Perda Ketertiban Umum

Advertorial

Safari Ramadan 1447 H di Karang Bintang, Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Bantuan Hibah Masjid, Santunan Lansia dan Disabilitas

Advertorial

Berbagi Kebahagiaan dengan Anak-anak Penyintas Gempa Cianjur, Pegawai PLN Mengajar di Sekolah Darurat

Advertorial

Abidin, Anggota DPRD Kotabaru Fraksi PAN Membaur dengan Masyarakat Desa Baharu Utara

Advertorial

KPU Balangan Gelar Sosialisasi Pemilu 2024, anggota Komisi II DPR RI: Partisiapsi Pemilihan Harus Dipertahankan

Advertorial

Ketua DPRD Balangan Berikan Gagasan Penting di Forum FGD

Advertorial

Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal Disosialisasikan ke Publik